JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pasca ditetapkannya Bupati Lombok Barat Zainy Arony sebagai tersangka kasus pemerasan terkait permohonan izin pengembangan kawasan wisata untuk lapangan golf Lombok, Nusa Tenggara Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terus mengusut kasus-kasus korupsi disektor pariwisata dikawasan tersebut. Pasalnya, kasus korupsi perizinan disinyalir juga banyak terjadi di daerah lain khususnya di Kabupaten Lombok Barat.

Aktivis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA)  Kabupaten Lombok Everyn Kaffah meminta KPK memaparkan, potensi kerugian negara berdasarkan audit BPK pada 2007 di sektor pariwisata mencapai ratusan miliar rupiah. Nilai sebesar ini disebabkan banyak aset tanah untuk lahan pariwisata yang belum jelas penggunaannya.

"Untuk land rate (harga sewa tanah) kerugiannya sampai Rp26 miliar. Tetapi keseluruhan aset tanah bermasalah menurut audit BPK 2007 ratusan miliar," kata Everyn kepada Gresnews.com, Minggu (14/12)

Untuk itu, Everyn berharap penyidik KPK juga memperhatikan potensi terjadinya korupsi di sektor pariwisata. Karena, kasus seperti ini sebenarnya bukan pertama kali terjadi khususnya di daerah yang mempunyai potensi pariwisata yang cukup bagus  seperti di kawasan Lombok.

"Kalau diibaratkan gunung es, ini baru pucuknya saja. Sebenarnya kasus-kasus seperti ini banyak terjadi," jelas Everyn.

Everyn memaparkan, umumnya indikasi terjadinya korupsi di sektor pariwisata umumnya pada proyek-proyek raksasa di tingkat investasi. Dalam proyek tersebut, disinyalir ada permainan baik itu suap, gratifikasi bahkan pemerasan yang dilakukan para pejabat terkait kepada perusahaan untuk mendapatkan izin.

Menurut Everyn, secara umum ada tiga permasalahan pokok di Kabupaten Lombok Barat. Pertama soal pengelolaan aset khususnya berkaitan dengan tanah milik pemerintah. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan aset terkesan buruk, hal itu disebabkan mudahnya tanah tersebut berpindah tangan tanpa melalui prosedur yang berlaku.

Kemudian di sektor pertambangan. Everyn menjelaskan, ada rencana pemerintah Lombok mengembangkan potensi tambang. Tetapi sayangnya, masih banyak masalah tata guna lahan, persoalan lingkungan, perijinan, dan juga penerimaan pajak yang masuk ke  pemerintah daerah.

"Terakhir ya perijinan di sektor pariwisata, karena memang lombok potensi pariwisata yang bagus," tuturnya.

Namun Everyn menyayangkan, sejauh ini kontribusi atau manfaat yang kembali ke masyarakat masih sangat rendah. Karena secara umum kegiatan pariwisata dan pertambangan di Lombok lebih banyak menguntungkan korporasi daripada kesejahteraan masyarakat sekitar.

Terkait dengan kasus ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan saat ini tim penyidik sedang memburu aset Bupati Lombok Barat Zaini Arony pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap pengusaha terkait izin daerah wisata. "Setelah penetapan tersangka, pasti dilanjutkan dengan aset tracing," kata Johan, Sabtu (13/12) sore.

Deputi Pencegahan KPK ini melanjutkan, saat ini tim KPK sedang melakukan pendataan sejumlah aset milik Zaini yang diduga tersangkut dengan kasus ini. Tindakan ini juga berkaitan dengan lonjakan aset yang dimiliki oleh kader PDI Perjuangan itu, pasalnya Ia terhitung rajin laporkan LHKPN ke KPK.

Dalam kasus ini, Zaini Arony diduga telah melakukan pemerasan kepada pengusaha PT DBG terkait permohonan izin pengembangan wisata yang nilainya mencapai Rp2 miliar dan telah mengalir secara bertahap ke rekening pribadinya. PT DBG berencana mengembangkan kawasan wisata Meang Peninsula Resort di atas lahan seluas 700 hektare. Lahan yang terletak di wilayah Sekotong itu memang memiliki potensi wisata yang cukup menjanjikan untuk dikembangkan.

BACA JUGA: