JAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Heri Gunawan mengkhawatirkan merajalelanya impor baja telah menggerus industri baja nasional. Tarif bea masuk impor baja pun terlalu rendah dan tidak proporsional. Kepentingan industri baja lokal harus dilindungi. Yang perlu diwaspadai lagi adalah impor baja dari China yang sangat murah, sehingga menghancurkan harga baja lokal.

Pemerintah pun diimbau mampu mengendalikan impor baja dengan mengatur kembali tarif bea masuk yang kini hanya 5 persen. "Tarif bea masuk yang proporsional akan mampu mengamankan kepentingan pelaku industri baja nasional yang selalu mengeluhkan banjirnya baja impor, khususnya dari China. Di pasar domestik, harga baja impor China lebih murah 3-5 persen daripada harga lokal," papar Heri seperti dikutip dpr.go.id, Rabu (6/5).

Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur oleh pemerintah saat ini, suplai kebutuhan baja nasional untuk infrastruktur harus dipastikan memanfaatkan produksi baja lokal dengan kualitas yang terjamin dan aman. Menurut politisi Partai Gerindra itu, baja adalah industri strategis, tidak hanya berdimensi ekonomis tapi juga pertahanan.

"Oleh karena itu, kebijakan menaikkan tarif bea masuk impor baja harus dipandang sebagai bagian dari strategi ketahanan nasional," jelas Heri.

Lebih lanjut Heri mengatakan, data tahun 2012, konsumsi per kapita baja nasional sebesar 51 kg. Namun, seiring peningkatan GDP, konsumsi baja per kapita nasional ditaksir mencapai 100 kg pada tahun 2020. Ada tiga hal penting, sambung Heri, yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengamankan harga jual baja lokal.

Pertama, pembatasan impor baja dari China. Kedua, penggunaan bahan baku lokal seperti besi bekas (scrap), bijih besi (iron ore), dan baja setengah jadi (slab). Ketiga, jaminan pasokan energi untuk industri baja lokal.

"Pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan yang mampu mengamankan harga jual baja lokal dengan melakukan pengendalian impor baja, terutama dari China. Dan sebagian besar bahan baku industri baja saat ini masih impor. Kondisi itu membuat industri baja nasional sangat bergantung pada fluktuasi harga bahan baku dunia," jelas Heri.

Belajar dari pengalaman yang ada, Heri mengingatkan, ketika bahan baku baja naik signifikan tahun lalu, industri baja lokal terpaksa menaikkan harga produk baja sekitar 13-15 persen dari harga lama. Pada akhirnya, pelaku usaha baja lokal sulit menentukan harga yang kompetitif.

"Oleh karena itu, pemerintah harus mendorong peningkatan bahan baku lokal. Dengan kata lain, sumber daya mineral seperti bijih besi, bijih alumunium, steel scrap, dan lain-lain, wajib digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan industri baja nasional. Saatnya menghentikan eksploitasi dan ekspor sumber daya mineral Indonesia ke luar negeri yang tidak mampu memberikan nilai tambah," tegas Heri lagi.

BACA JUGA: