Taxi Express (Foto:hileud.com)

Pada hari Senin, 7 Maret 2011, kira-kira pada pukul 19.30 WIB, tunangan saya menggunakan Taksi Express bernomor pintu TC 81420 dengan nama pengemudi Hendeju. Tunangan saya bersama dengan rekan kerjanya naik dari depan Wisma Kosgoro, Thamrin, Jakarta, dengan tujuan ke Apartemen Rasuna.

Sikap kurang ajar Bapak Hendeju mulai terlihat ketika teman kerja tunangan saya turun di halte Transjakarta Dukuh Atas. Sopir marah kepada tunangan saya dan rekan kerjanya karena mereka meminta taksi untuk berhenti menurunkan rekan kerja tunangan saya.

Kekurangajaran Bapak Hendeju berlanjut ketika tunangan saya hendak menjemput saya di kantor saya di Plaza Sequis, Sudirman. Ketika itu Bapak Hendeju kembali memarahi tunangan saya karena tunangan saya dianggap mengambil rute yang memutar.

Kekurangajaran mencapai puncaknya ketika kami menegur Bapak Hendeju karena mengemudi secara ugal-ugalan di dalam lingkungan kantor, terutama ketika melewati polisi tidur, yang (berdasarkan pernyataan Bapak Hendeju sendiri) dilalui dengan kecepatan 20 km/jam tanpa menginjak rem dan mengakibatkan kami terguncang-guncang di dalam taksi. Bapak Hendeju bukannya mengubah cara mengemudinya malah balik marah kepada kami, sampai kami meminta taksi untuk berhenti dan terlibat adu mulut sampai satpam datang untuk melerai. Akhirnya setelah membayar sesuai argo, kami memutuskan untuk turun dan mencari taksi lain.

Sesampai di rumah, kami langsung mencoba menghubungi layanan aduan Taksi Express  melalui telepon, namun sampai 10 (sepuluh) kali kami mencoba tidak ada yang mengangkat dengan jawaban operator sedang sibuk.

Apakah ini standar pelayanan konsumen dari Taksi Express? Jika ya, maka standar ini benar-benar mengecewakan. Pengemudi taksi bertanggung jawab atas keselamatan dan juga kenyamanan dari penumpangnya, sudah selayaknya pihak perusahaan taksi dapat mengontrol perilaku pengemudinya, agar dapat tercipta suasana yang nyaman dan saling menghormati antara penumpang dan pengemudi taksi.

Saya memutuskan untuk menulis surat ini karena dewasa ini semakin banyak pengemudi taksi yang berperilaku kurang ajar, terutama terhadap penumpang wanita. Melalui surat ini, saya ingin mengajak kepada para pengguna taksi lainnya, agar melaporkan perilaku pengemudi-pengemudi taksi yang kasar, kurang ajar, dan mengemudi secara ugal-ugalan, agar dapat menjadi pembelajaran bagi perusahaan maupun pengemudi taksi lainnya untuk dapat meningkatkan pelayanan taksi mereka menjadi lebih baik lagi.

Bama Djokonugroho
Taman Puri Bintaro, PB 33A No. 18
Sektor IX, Bintaro Jaya








BACA JUGA:
.