-
Ancaman Akil Akan Jadi Ujian untuk Putusan MK Soal PK Berkali-kali
Kamis, 13/03/2014 19:30 WIBAncaman eks Ketua MK Akil Mochtar untuk melakukan PK berkali-kali jika divonis berat oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, akan menjadi batu uji apakah keputusan MK soal PK berkali-kali itu benar akan menjamin keadilan dan kepastian hukum atau sebaliknya malah menimbulkan kekacauan hukum.
Ini Penyelesaian Putusan MK Soal PK
Kamis, 13/03/2014 12:30 WIBIa mengingatkan bahwa potensi kenaikan jumlah perkara akibat putusan MK harus segera diantisipasi serius oleh MA. Namun sikap membatasi PK, dengan menolak permohonan pencari keadilan bukanlah jalan yang dapat ditempuh oleh MA, oleh karena itu maka manejemen perkaralah yang menjadi PR yang harus diselesaikan MA apabila tidak ingin dianggap tidak berpihak pada keadilan dan perlindungan HAM.
PK Berkali-kali Bisa Munculkan Korupsi
Sabtu, 08/03/2014 09:00 WIBMenurut pengamat hukum Roby Arya Brata putusan MK terkait PK bisa dilakukan lebih dari sekali akan berpengaruh pada proses hukum di Indonesia. Putusan tersebut bagai dua sisi mata uang. Satu sisi putusan tersebut menjadi ´angin surga´ bagi pencari keadilan di tengah sistem peradilan yang korup ini.
PK Boleh Berkali-Kali Untuk Keadilan
Jum'at, 07/03/2014 17:00 WIBMemberikan kesempatan PK lebih dari satu kali juga tidak menjadikan menumpuknya perkara karena persyaratan dalam mengajukan PK sebagaimana diatur pada Pasal 263 Ayat (2): "Harus adanya keadaan baru (novum) tetap berlaku".
Sekarang Peninjauan Kembali Boleh Berkali-kali
Kamis, 06/03/2014 18:00 WIBMahkamah Konstitusi kembali membuat sejarah hukum. Lembaga ini memutuskan peninjauan kembali (PK) boleh dilakukan berkali-kali.
Terpidana Mati Kasus Bom Kuningan Ajukan Peninjauan Kembali
Kamis, 31/01/2013 13:59 WIBIwan Darmawan alias Rois dan Achmad Hasan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 September 2004 karena terbukti terlibat pengeboman Kedutaan Besar Australia di Kuningan, Jakarta Selatan.
Peninjauan Kembali Anggodo Ditolak Mahkamah Agung
Senin, 10/12/2012 18:00 WIB"Betul ditolak, dengan alasan tidak terpenuhinya syarat dalam Pasal 236 KUHAP seperti tidak adanya novum dan kesalahan nyata."
Gayus Tambunan Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Selasa, 06/11/2012 17:17 WIB"Hukuman pidana dikenal hanya ada tiga kategori yakni mati, seumur hidup, dan hukuman 20 tahun."
MA Batalkan Vonis Mati Sindikat Narkotika Internasional
Rabu, 10/10/2012 17:03 WIBDeni dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang, 22 Agustus 2000. Putusan tersebut dikukuhkan hingga kasasi MA, 18 April 2001. Karena tidak puas Deni mengajukan Peninjauan Kembali dan akhirnya dikabulkan.