-
Peringkat Keselamatan Penerbangan Indonesia Naik Pesat
Minggu, 19/11/2017 08:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Peringkat keselamatan penerbangan Indonesia mengalami kenaikan cukup pesat dari posisi 150 ke posisi 55. "Saya ingat rasa-rasanya dari 150 ke 55. Karena dari negara di seluruh dunia," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai meresmikan Kota Baru Maja di Lebak, Banten, Sabtu (18/11).
Kenaikan ini dipastikan berdasarkan hasil audit Universal Safety Oversight Audit Programme (USOAP) yang dilakukan International Civil Aviation Organization (ICAO). Yang dievaluasi saat ICAO melakukan audit lebih dari lima sektor, di antaranya mengenai bandaranya sendiri mulai dari sistem pemeriksaan Bea dan Cukai, lalu lintas di bandara itu sendiri, hingga teknis detil lainnya seperti ketersediaan lampu sebagai marka.
Hasil audit tersebut, kata Budi, memberikan penilaian yang cukup tinggi yakni 81% dari yang sebelumnya hanya sekitar 50%. "Ada suatu lonjakan ranking dari suatu bandara yang memenuhi kualifikasi. Harapan bagaimana kita jaga sebagai value yang harus dipertahankan kalau kita lalai, kita di-banned oleh negara-negara maju dan kita tidak bisa terbang ke sana," ungkap dia.
Adapun, program audit yang dilakukan oleh organisasi penerbangan sipil internasional ini juga wajib hukumnya diikuti oleh Indonesia. Sebab, terdapat 600-an lebih bandara baik yang komersil maupun yang tidak.
"Rating ini tentu kan dan kepercayaan asing pada Indonesia makin Bagus. Juga berkaitan dengan konektivitas Antara Indonesia dengan beberapa negara besar," tambah Budi.
Budi mengatakan, perbaikan peringkat keselamatan yang diraih Indonesia saat ini juga memberikan peluang adanya penambahan penerbangan ke negara-negara yang sebelumnya melarang maskapai Indonesia mengudara ke sana.
Dengan kenaikan peringkat ini, mantan Direktur Utama Angkasa Pura II ini mengimbau kepada seluruh operator maskapai di Indonesia serta pengelola bandara untuk tetap menjalankan aturan di sektor perhubungan udara dalam hal ini terkait keselamatan.
"Saya imbau operator harus tertib, semua dengan rule of game yang benar, juga konsumen, supaya orang yang datang kalau diperiksa itu jangan marah-marah ya, ini suatu kebanggaan yang harus kita jaga," tukas dia. (dtc/mag)Kasus Pilot CitiLink Bukti Kesembronoan Dunia Penerbangan
Sabtu, 31/12/2016 18:00 WIBKejadian lolosnya pilot pesawat Citilink dalam keadaan mabuk yang akan mengemukan pesawat penumpang adalah kesalahan fatal.
Abu Vulkanik dan Keselamatan Penerbangan
Senin, 20/07/2015 19:00 WIBSaman mengatakan, abu dari letusan gunung berapi yang terhisap mesin pesawat berbahaya karena memiliki sifat korosif alias mampu menggores bagian mesin yang terbuat dari logam yang sedang berputar dalam kecepatan tinggi.
FOTO: Pengaturan Slot Time Penerbangan Gunakan Aplikasi SCORE
Selasa, 09/06/2015 22:45 WIBSejumlah pekerja Indonesia Airport Slot Management (IASM) menggunakan program online permintaan slot penerbangan bernama SCORE (Slot Cordination and Reporting), di Tangerang, Banten.
Aturan Minimum Kepemilikan Pesawat untuk Lindungi Konsumen
Senin, 04/05/2015 18:00 WIBAturan batas minimum kepemilikan pesawat bagi perusahaan penerbangan lokal dianggap bukan bentuk mematikan industri penerbangan. Sebab dengan aturan tersebut, persoalan penelantaran penumpang akibat terbatasnya jumlah pesawat tidak akan terjadi.
Penerbangan Tak Membaik, Jonan Dituntut Mundur
Minggu, 26/04/2015 12:00 WIBPembenahan regulator dan stakeholder pun, kata Syukur, harus mulai disegerakan. Mengingat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terakhir dengan maskapai dan pilot diketahui carut marutnya penerbangan di sisi ini.
Pemerintah Persoalkan Kedudukan Hukum Penggugat UU Penerbangan
Selasa, 14/04/2015 22:00 WIBMenanggapi hal ini, hakim panel Patrialis Akbar meminta klarifikasi kepada pemohon terkait legal standingnya. Sebab biasanya pemerintah tidak pernah serius menanggapi legal standing dengan menyerahkannya pada hakim.
Syarat Modal Besar dalam Bisnis Penerbangan Dianggap Tidak Diskriminatif
Selasa, 14/04/2015 21:00 WIBSyarat pemodalan yang besar bagi pelaku bisnis penerbangan dianggap sebagai jaminan bagi terciptanya penerbangan dengan keselamatan dan keamanan yang optimal. Sehingga dengan jaminan keselamatan dan keamanan tersebut bisa dibangun penerbangan yang kuat di tataran nasional hingga global.
Penerbangan Nasional Perlu Diaudit
Jum'at, 10/04/2015 12:00 WIBKasus Mario Steven Ambarita, 21 tahun, yang menyusup dan menumpang pesawat terbang melalui roda menjadi cermin buruknya keamanan penerbangan Indonesia. Kondisi ini seakan mengamini ranking Indonesia dalam standar keselamatan penerbangan internasional yang lambat merangkak.
Kemenhub Kebobolan, Perlu Audit Bandara
Kamis, 09/04/2015 01:00 WIBPada Pasal 421 UU Penerbangan, setiap orang yang berada di daerah tertentu di bandar udara, tanpa memperoleh izin dari otoritas bandar udara. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 210 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp100 juta.
Kasus Mario dan Pertanyaan Soal Keselamatan Penerbangan Kita
Rabu, 08/04/2015 19:00 WIBTerlebih, belakangan diketahui kalau Mario memang merencanakan penyusupan itu. Iya Mario kebetulan hanya seorang pemuda iseng. Kalau teroris?
Hari Ini Loket Penjualan Tiket Tidak Ada di Bandara Soetta dan Kualanamu
Minggu, 01/03/2015 10:00 WIBSeluruh loket penjualan tiket akan berubah fungsi menjadi konter pelayanan pelanggan atau customer service yang dioperasikan oleh maskapai.
Tingkat On Time Performance, Garuda Kalah dengan Maskapai Swasta
Jum'at, 27/02/2015 01:00 WIBKementerian Perhubungan merilis 15 perusahaan maskapai berjadwal dalam negeri yang tepat waktu (on time perrformance/OTP) dan keterlambatan (delay) periode Januari-Desember 2014.
Teknologi Industri Penerbangan Indonesia Tertinggal
Minggu, 22/02/2015 00:00 WIBIndonesia tidak bisa mengajukan penggunaan ATFM berbasis satelit karena untuk memenuhi persyaratan internasional saja tidak dipenuhi. Sehingga Indonesia tidak mempunyai panggung untuk berbicara di tingkat global dalam konteks Civil Air Safety Regulation.
Kualitas Industri Penerbangan Nasional Terus Turun
Sabtu, 21/02/2015 23:00 WIBTemuan tersebut bahwa penerbangan sipil di Indonesia tidak sesuai dengan International Civil Aviation City Regulation.