-
Jika Anda Mengalami Penipuan Online
Senin, 05/02/2018 10:15 WIBPernah mengalami penipuan melalui internet? Salah satu contohnya adalah arisan online. Berikut langkah hukum yang bisa dilakukan.
Agar Tak Dipenjara Karena Status
Senin, 05/02/2018 10:13 WIBAgar status media sosial anda tidak mengirim anda ke penjara, ada yang perlu dicermati dari penggunaan media sosial. Agar tidak terjadi kasus seperti apa yang dialami Prita Mulyasari dan dr Ira Simatupang, mereka dikenakan pasal pencemaran nama baik.
Campur Aduk Beleid Ujaran Kebencian
Kamis, 05/11/2015 15:30 WIBDengan mencampuradukkan berbagai perbuatan yang tidak ada kaitannya dengan ujaran kebencian, SE ini dikhawatirkan justru bias dan gagal menangani kasus penyebaran kebencian yang sesungguhnya.
Melawan Beleid Berwatak Orde Baru
Selasa, 03/11/2015 15:00 WIBJika watak Orde Baru memang kembali berkembang, menurut Mudhofir, buruh tak akan segan untuk melawan. "Saya kutip pernyataan Wiji Thukul, apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan. Maka hanya ada satu kata lawan,” tandas Mudhofir.
Pasal Karet Mengincar Netizen
Senin, 02/11/2015 13:24 WIBApabila ditemukan perbuatan yang berpotensi mengarah ke tindak pidana ujaran kebencian, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan.
Ancaman Pidana di Balik Tulisan Media Sosial
Minggu, 01/11/2015 18:03 WIBPenggunaan media sosial kerap disalahgunakan sebagai sarana penghasutan dan penebar kebencian. Disisi lain polisi gamang melakukan menegakkan hukum, karena kerap dituding melanggar kebebasan berpendapat.
Kasus ITE Marak, Perlu Edukasi Berinteraksi di Media Sosial
Kamis, 20/11/2014 14:34 WIBMenilik semakin maraknya kasus pencemaran nama baik pada media sosial maka Gresnews.com selaku portal berita hukum mengadakan seri edukasi dengan tema "Kemerdekaan Berpendapat di Media Sosial vs Pencemaran Nama Baik".
Media Sosial Mendorong Demokrasi Partisipatif?
Sabtu, 22/02/2014 16:30 WIBLebih lanjut, demokrasi di Indonesia masih dibangun secara kuantitatif dan prosedural. Sehingga dengan adanya media sosial menjadi alat instrumen baru untuk membangun demokrasi partisipatif secara alamiah. Karena dengan berkembangnya teknologi memudahkan komunikasi berkembang menjadi berbagai bentuk termasuk melalui media sosial. Dengan penggunaan media yang tidak mahal dan sederhana, media sosial dapat menjadi sarana baru dalam membangun demokrasi.