-
Jokowi Tak Beri Perlindungan pada Masyarakat Adat, Kriminalisasi Mencuat
Jum'at, 28/08/2020 17:35 WIBAMAN Dorong RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
Sabtu, 10/08/2019 05:59 WIBDPR: Redistribusi Aset Harus Prioritaskan Masyarakat Setempat
Rabu, 06/09/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, pemerintah harus memprioritaskan masyarakat setempat dalam program redistribusi aset. Fadli menegaskan hal itu saat menerima masyarakat adat Sibaya Lauchi, Deli Serdang, Sumatera Utara di ruang kerjanya, Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta, Selasa (5/9). Dalam kesempatan itu, warga Sibaya Lauchi melaporkan rencana penggusuran paksa atas lebih dari 2000 Kepala Keluarga masyarakat adat tersebut.
"Hari ini saya menerima perwakilan masyarakat adat Sibaya Lauchi, Deli Serdang Sumatera Utara yang yang mengadukan rencana penggusuran paksa oleh PTPN II yang mendapat Hak Guna Usaha (HGU) atas tanah sekitar, tanpa mempedulikan hak-hak masyarakat setempat yang sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia," ujar Fadli, seperti dikutip dpr.go.id.
Politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini menegaskan, sejatinya HGU yang diberikan ke PTPN II itu digunakan untuk usaha perkebunan. Namun menurut informasi yang diterimanya dari masyarakat adat, PTPN bekerjasama dengan Perumnas dan anak perusahaannya malah akan membangun perumahan di atas tanah ulayat (masyarakat adat Sibaya Lauchi). Menurutnya di situ telah terjadi pengalihfungsian dan dugaan menabrak aturan yang ada.
"Seharusnya melakukan redistribusi aset harus diprioritaskan untuk masyarakat setempat. apalagi secara historis, mereka sudah ada sejak jaman dulu, jauh sebelum kemerdekaan," tuturnya.Pemerintah, kata Fadli, harus memprioritaskan untuk masyarakat setempat terlebih dahulu sebelum pihak lain. "Jadi redistribusi bukan untuk orang lain, tapi masyarakat disana terlebih dahulu. Sehingga mereka bisa mendapat status tanah dengan resmi dan jelas, apalagi ada riwayat sejarah sebelumnya, seperti kesultanan atau hak ulayah, hak masyarakat adat," paparnya.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Fadli meminta fotokopi dokumen dan bukti-bukti kepemilihan tanah tersebut oleh masyarakat adat Sibaya Lauchi terlebih dahulu. Setelah itu pihaknya berjanji akan memperjuangkan hal tersebut dengan menyampaikannya langsung ke BPN (Badan pertanahan nasional) serta instansi terkait."Hal ini semata demi kelangsungan hidup masyarakat setempat yang jumlahnya lebih dari dua ribu kepala keluarga yang sudah puluhan tahun menempati daerah tersebut," ujarnya. (mag)
Adat Vs Hukum di Kasus Penangkapan Nelayan Lamalera
Jum'at, 09/12/2016 11:00 WIBSeorang masyarakat Lamalera, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur yang berprofesi sebagai nelayan harus berurusan dengan kepolisian setempat.
Pemerintah Salah Urus Masyarakat Adat
Jum'at, 06/11/2015 19:30 WIBSekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan mengatakan, isu "merumahkan" masyarakat adat seperti masyarakat Suku Anak Dalam adalah isu yang salah arah.
Peradilan Adat: Jalan Panjang Menanti Pengakuan Negara
Kamis, 27/08/2015 19:30 WIBDirektur Hukum dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi mengatakan, hingga kini belum ada titik terang perihal pembentukan lembaga peradilan adat bagi masyarakat.
Perkuat Hak Masyarakat Adat, AMAN Usul Dibentuk Komnas Masyarakat Adat
Senin, 01/06/2015 14:00 WIBSekjen AMAN Abdon Nababan mengatakan, selama 70 tahun hak-hak masyarakat adat masih diabaikan penyelenggara negara. Menurutnya, sudah seharusnya negara memiliki lembaga permanen dan independen khusus mengurusi masyarakat adat seperti Komnas Masyarakat Adat.
Kriminalisasi Masyarakat Adat Masih Terjadi, Putusan MK 35/2012 Masih Diabaikan
Minggu, 31/05/2015 15:00 WIBPutusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal hutan adat bukan hutan negara masih belum sepenuhnya dijalankan. Pasalnya paska MK mengeluarkan putusan tersebut, kriminalisasi terhadap masyarakat adat masih terjadi.
DPR Dukung Pembentukan Komnas Masyarakat Adat
Minggu, 31/05/2015 12:00 WIBSejumlah pihak mendorong terbentuknya Komnas Masyarakat Adat. Sebab Komnas ini dianggap bisa menjadi penghubung antara masyarakat adat dengan pemerintah dalam menghadapi persoalan terkait adat.
Pembentukan Peradilan Adat Baru Rentan Kepentingan Elite
Kamis, 14/05/2015 21:00 WIBAbdon mengatakan, penolakan AMAN muncul akibat adanya rencana RUU Pansus DPR RI periode lalu yang ingin memperbolehkan pembentukan lembaga peradilan adat baru ditingkat Kabupaten/Propinsi.
FOTO: Minta Perluasan Tanah Ulayat
Minggu, 26/04/2015 17:33 WIBPlt Gubernur Banten Rano Karno (tengah) menyerahkan bingkisan kepada empat tokoh adat warga Baduy pada acara Seba Baduy, di Serang, Banten, Sabtu (25/4).
Negara Diminta Perkuat Eksistensi Lembaga Peradilan Adat
Sabtu, 18/04/2015 20:00 WIBAbdon menekankan, pemerintah tidak perlu membentuk kelembagaan adat baru. Ia mendesak, agar peradilan adat yang sudah dibentuk selama ini diperkuat kembali eksistensinya.
Menanti Janji Jokowi Bentuk Satgas Masyarakat Adat
Jum'at, 17/04/2015 23:00 WIBSekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan mengatakan, saat ini masih banyak temuan dan sengketa konflik yang acapkali meminggirkan hak-hak masyarakat adat.
Pengakuan Hak Komunal Urai Konflik Agraria
Senin, 02/02/2015 00:01 WIBKebijakan Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dapat menghindari sengketa antara masyarakat adat dengan perusahaan pengelola hutan termasuk dengan negara.
Pemerintah Harus Atasi Akar Permasalahan Konflik Masyarakat Adat
Rabu, 17/12/2014 01:30 WIBMia menjelaskan, setidaknya terdapat sejumlah akar kekerasan yang mengakibatkan belum terpenuhinya hak warga negara masyarakat adat.