-
Kejaksaan Agung "Mengejar" Anak Usaha Harita Group
Kamis, 10/11/2016 19:00 WIBDalam kasus ini diduga terjadi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan antara lain menggunakan surat palsu berupa rekomendasi Gubernur Maluku Utara terhadap lahan yang diberikan Kuasa Pertambangan (KPK) oleh Bupati Halmahera Timur yang diberikan kepada PT KPT.