-
Elsam Kritik Kebijakan Pengintaian Media Sosial
Jum'at, 02/08/2019 01:06 WIBMendudukkan Kembali Peran Badan Siber dan Sandi Negara
Jum'at, 05/01/2018 12:00 WIBFungsi BSSN sebagai wadah koordinasi dan perumusan kebijakan teknis dan operasional keamanan siber nasional itu, kata Wahyudi sudah ditegaskan dalam Perpres 53/2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
Kominfo Sarankan Kepala Desa Optimalkan Dana Desa untuk Infrastruktur Internet
Minggu, 10/12/2017 17:39 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyarankan kepala desa agar mengoptimalisasikan dana desa untuk pembangunan infrastruktur jaringan internet, khususnya melalui Program Kementerian Kominfo yaitu Desa Broadband Terpadu. Tujuan penyediaan akses internet ini untuk mensejahterakan masyarakat desa dengan memasarkan produknya melalui jaringan internet.
"Banyak sekali informasi yang bisa disampaikan dan sebarkan seperti informasi-informasi positif. Selain itu, adanya produk-produk lokal Tasikmalaya seperti membuat olahan susu ataupun hasil peternakan maupun hasil pertanian hingga promosi pariwisata lokal bisa dipasarkan melalui media sosial," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatia R. Niken Widiastuti dihadapan 351 kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya saat sosialisasi 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK di di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (10/12)
Namun demikian ia mengingatkan bahwa banyak informasi yang disebarkan melalui internet tidak selalu berupa informasi positif. Kepala desa juga diminta untuk lebih berhati-hati dan waspada menggunakan sosial media karena sejumlah oknum kerap menyebarkan hal-hal negatif seperti hoaks hingga ujaran kebencian. Untuk itu para kepala desa diminta untuk memberikan literasi digital kepada masyarakat bahwa menggunakan internet khususnya penggunaan media sosial lebih diharapkan untuk hal-hal positif,” katanya dalam Pembukaan Sosialisasi di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (10/12/2017) pagi.
"Bapak/ibu juga perlu berhati-hati karena banyak aliran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD melalui media sosial tersebut,” ujarnya, seperti dikutip kominfo.go.id.
Acara Sosialisasi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK dengan tema “Membangun Desa, Desa Membangun” juga dihadiri beberapa pejabat antara lain Bupati Kab. Tasikmalaya, Direktur Pengolahan dan Penyediaan Informasi, Direktur BP3TI, Ketua DPRD Kab. Tasikmalaya, Staf Khusus Kantor Staf Presiden dan disaksikan oleh 351 tamu undangan Kepala Desa sekitar Kab. Tasikmalaya. (rm)Dianggap Ganggu Bisnis Hotel, Kominfo Diminta Blokir Airbnb
Kamis, 23/11/2017 07:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku, dirinya sempat dihubungi pihak Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dan diminta memblokir situs Airbnb. Alasannya, kehadiran Airbnb di Indonesia rupanya mengusik bisnis hotel di Tanah Air.
Tidak heran jika ada pihak yang ingin situs sewa rumah dan apartemen itu diblokir aksesnya. "Saya ditelepon, ´Rud bisa nggak Airbnb diblok?´. Alasannya mempengaruhi bisnis hotel," kata pria yang kerap disapa Chief RA ini saat memberikan kata sambutan di acara peluncuran Go-Bills di markas utama Go-Jek di Jakarta, Rabu (22/11).
Hanya saja, Rudiantara mengaku, permintaan tersebut tidak dikabulkan. Menurutnya perkembangan teknologi tidak bisa dibendung, sehingga implikasinya pun tidak dapat dihindari.
"Sebenarnya bukan teknologi digital yang mengubah itu semua. Tapi pola pikir kita mencari cara baru, mencari proses baru yang lebih baik dan efisien," ujar Menkominfo.
Kendati begitu, Rudiantara tidak serta merta acuh terhadap situasi yang dihadapi para pebisnis hotel. Dia mengaku telah membahas dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya soal masalah tersebut."Pak Arief mengatakan minta waktu, ia tengah menggodok kebijakan apa yang harus dikeluarkan," ungkap Rudiantara. (dtc/mag)
Seluruh Anggota APJII Segera Sediakan Layanan Internet Broadband di Seluruh Pelosok Indonesia
Minggu, 29/10/2017 11:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - APJII kembali melakukan terobosan dalam membantu anggotanya guna kesinambungan usaha anggota. Salah satu program utama Kepengurusan APJII 2015-2018 adalah untuk mengakselerasikan ketersediaan infrastruktur khususnya infrastruktur akses (last mile) bagi seluruh anggotanya sehingga Layanan Internet Pita Lebar kepada masyarakat dapat disediakan di seluruh pelosok Indonesia.
Ketua APJII Jamalul Izza mengatakan, beberapa saat lalu, APJII telah menjalin kerjasama dengan PT Bit Teknologi Nusantara (BITEK) dan PT Bali Tower Sentra Tbk (BTS) dalam penyediaan jaringan infrastruktur akses (last mile) berbasis Fiber Optik (FTTH). PT BITEK dan BTS siap menjadi Neutral Network Operator berbasis Fiber Optik bagi seluruh anggota APJII dan menyewakan jaringan akses.
"Kerjasama dengan operator lain untuk ketersediaan infrastruktur lainnya bagi anggota APJII juga telah dilakukan APJII dengan PT Mega Akses Persada (FiberStar), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT XL Axiata Tbk. dan PT Trans Indonesia Network serta beberapa operator infrastruktur lain yang segera menyusul," kata Jamalul Izza dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Minggu (29/10).
Jamalul Izza juga menyampaikan, kali ini, APJII menjalin kerjasama dengan konsorsium yang terdiri dari Axiata Business Services Sdn Bhd, yang merupakan anak usaha dari Axiata Group Berhad , PT Rumah Teknologi (NEUSAT), dan Koperasi Digital Indonesia Mandiri (DigiCoop), untuk menyediakan infrastruktur akses (last mile) berbasis Satelit sehingga Layanan Internet Pita Lebar berbasis Satelit dapat disediakan di seluruh Indonesia oleh seluruh anggota APJII. "Infrastruktur akses satelit ini dijadwalkan dapat mulai digunakan oleh anggota APJII mulai 1 Januari 2018," tegas Jamalul.
Ketua Koperasi Digital Indonesia Mandiri atau yang lebih dikenal dengan sebutan DigiCoop Henri Kasyfi menambahkan, kerjasama ini merupakan fase pertama dari Program Satelit Rakyat Indonesia (SATRIA) yang merupakan Program bersama Digicoop, MASTEL dan APJII. Lewat kerjasama ini, nantinya masyarakat dapat langsung berkontribusi dan ikut memiliki aset bangsa yang akan menyambungkan jutaan rumah di seluruh pelosok Indonesia.
"Fase kedua dan selanjutnya dari Program SATRIA akan menggandeng kerjasama dengan Operator Satelit kelas dunia lainnya hingga pada fase finalnya rakyat Indonesia akan meluncurkan satelit sendiri yang dibuat khusus dan diluncurkan secara independen," ujarnya.
Ketua MASTEL Kristiono, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengawas Digicoop menegaskan, Digicoop, yang merupakan hasil inisiatif bersama dari MASTEL dan APJII, akan menjadi salah satu penyedia pendanaan Jangka Menengah dan Jangka Panjang bagi kesinambungan Program SATRIA ini maupun Program lainnya yang terkait fokus area DNA (Device Network Application). "Pendanaan akan dilakukan melalui Program PMK (Penyertaan Modal Koperasi) oleh masyarakat dan perusahaan Indonesia (termasuk namun tidak terbatas pada anggota MASTEL dan anggota APJII) yang akan mulai dilaksanakan di tahun 2018," ujarnya.
"Di ajang Communic Indonesia ini, Digicoop juga meluncurkan Smartphone 4G Rp300 ribu dan juga rencana jangka pendek (2018) untuk mulai melakukan investasi di Aplikasi Lokal juga melalui Program PMK, sehingga melengkapi seluruh fokus area Digicoop (DNA) dalam berkontribusi pada penegakan kedaulatan digital bangsa," tambah Kristiono.
Kembali ke Program SATRIA, Ketua MASTEL dan Ketua APJII secara sepakat bersama-sama mengharapkan bahwa model kerjasama ini dapat menjadi jalan keluar bagi masalah 20 tahun terakhir ini terhadap ketersediaan Jaringan Infrastruktur Akses (Last Mile) Netral yang berkualitas dan terjangkau bagi lebih dari 400 anggota APJII. Dengan demikian Layanan Internet Pita Lebar ke masyarakat pun akan juga berkualitas dan terjangkau di seluruh wilayah Indonesia. (mag)Operasi Kejahatan Siber WN China di Rumah Mantan Jenderal
Senin, 31/07/2017 15:00 WIBJaringan WN China pelaku kejaharan siber yang beroperasi di Jakarta, yaitu di kawasan Pondok Indah, ternyata mengontrak di rumah seorang mantan jenderal TNI.
Membongkar Jaringan WN China, Pelaku Kejahatan Siber
Minggu, 30/07/2017 13:00 WIBJajaran Bareskrim Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Bali, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur dan kepolisian China berhasil membongkar jaringan Warga Negara China pelaku kejahatan siber di Bali, Surabaya dan Jakarta.
Isu E-Commerce RCEP: Tak Tegas, Pemerintah Pertaruhkan Hak Digital Publik
Jum'at, 21/07/2017 14:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Indonesia for Global Justice (IGJ) mendesak Pemerintah Indonesia untuk memiliki posisi tawar strategis dalam perundingan bab E-commerce dalam perundingan Perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang telah memasuki putaran ke-19 di Hyderabad, India pada 18-28 Juli 2017. Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti menjelaskan, posisi tawar strategis Pemerintah dalam perundingan RCEP akan sangat menentukan peran Indonesia di era digital, apakah menjadi pemain atau penonton.
"Kalau mau jadi pemain yang kuat, Pemerintah Indonesia harus memperjuangkan isu strategis dalam bab e-commerce seperti Net-Neutrality dan perlindungan data pribadi dalam perundingan," tegas Rachmi dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Jumat (21/7).
Dalam catatannya IGJ menyebutkan, pasar potensial digital di Indonesia sangat besar. Hingga akhir tahun 2016 jumlah orang yang belum menggunakan internet di dunia adalah 3,9 miliar orang atau sekitar 53% dari seluruh populasi dunia. Jumlah orang yang belum menggunakan internet di wilayah Asia Pasifik mencapai angka 51,8%. Indonesia yang berada di dalamnya berada pada kelompok 51%-75%.
Bahkan, survei indikator Teknologi Informasi & Komunikasi (TIK) Tahun 2016 mencatat dari pola penggunaan internet penduduk Indonesia 73,3% mengakses ke jejaring sosial dan diikuti oleh pencarian informasi barang dan jasa (e-commerce) dengan persentase 53,7%.
Peneliti Senior IGJ Olisias Gultom menyoroti tentang beberapa tantangan Indonesia dalam menghadapi era digital. Salah satunya, mengenai keterlambatan infrastruktur TIK, kompetitor berinvestasi besar, dan rendahnya penetrasi komoditas lokal dalam praktek e-commerce.
"Misalnya dalam isu net-neutrality, dimana saat ini access is a new gold. Saat ini, pemain OTT akan ikut bermain pada pembangunan infrastruktur yang tentunya akan memberikan akses yang cepat untuk kepentingan mereka, seperti Google dan Facebook. Tetapi, ini akan menimbulkan kompetisi yang tidak adil. Bahkan menimbulkan diskriminasi akibat dominasi dan monopoli dari the big business tadi. Hal ini memiliki implikasi buruk terhadap start-up," terang Olisias.
Olisias juga menambahkan pengalaman dari OLX, dan Lazada perlu menjadi catatan penting dalam praktik e-commerce Indonesia. Penguasaan e-commerce menjadi sangat rentan akibat pencaplokan oleh pemain besar dunia yang memiliki kekuasaan modal. Sehingga diperlukan proteksi dan mekanisme pengaturan yang tepat untuk e-commerce.
Isu strategis lainnya dalam isu digital yang juga dibahas adalah mengenai Digital Rights. Firdaus Cahyadi, Direktur SatuDunia mengungkapkan, di era digital yang sangat terbuka, tentunya memiliki dampak cukup serius terhadap hak-hak digital publik. Hak digital yang dimaksud seperti perlindungan terhadap data pribadi dan pemblokiran atau penghapusan konten.
"Terkait dengan itulah, pertama yang harus dilakukan pemerintah adalah membuka isi teks perundingan perdagangan bebas yang sekarang sedang dilakukan, tanpa keterbukaan itu, sulit bagi publik untuk ikut berpartisipasi di dalamnya. Selanjutnya, yang perlu dilakukan pemerintah secara internal adalah segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi dan memasukan pengaturan pemblokiran internet di UU," ujarnya.
Dhyta Caturani, aktivis demokrasi digital menekankan, kelompok masyarakat sipil harus lebih keras mendesak kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan data pribadi. "Dalam konteks cross data free flow dalam FTA harus didorong aturan yang jelas mengenai perlakuan dan penggunaan terhadap data, khususnya oleh korporasi. Hal ini karena relasi kuasa terhadap penguasaan data sangat didominasi oleh korporasi, apalagi negotiated concent tidak diterapkan secara ketat," ujar Dhyta.
Oleh karena itu, IGJ kembali mengingatkan, perlindungan data pribadi tidak bisa ditukar (trade-off) dalam perundingan perjanjian perdagangan bebas (FTA). "Pemerintah harus berani melakukan penghindaran terhadap aturan FTA yang melanggar hak digital publik, atau bisa juga dengan opsi pengecualian atau melakukan reservasi terhadap beberapa isu sensitive di dalam bab e-commerce yang merugikan kepentingan publik," tutup Rachmi.IGJ juga mendesak kepada Pemerintah Indonesia untuk membuka teks perjanjian perundingan perdagangan bebas yang sekarang sedang dirundingkan. Pembukaan teks itu menjadi landasan bagi publik untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pengaturan digital rights sehingga tidak menyingkirkan hak-hak warga negara dalam berekspresi dan memperoleh informasi dan pengetahuan di internet. (mag)
Mengkritisi Badan Siber dan Sandi Negara
Sabtu, 03/06/2017 12:00 WIBPemerintah akhirnya mewujudkan rencananya untuk membentuk badan khusus keamanan dunia maya dengan menerbitkan Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 23 Mei lalu.
Blokir Situs Islam Provokatif Kominfo Menuai Kritik
Jum'at, 06/01/2017 16:00 WIBKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia belakangan intensif melakukan pemblokiran terhadap sejumlah situs yang dianggap dianggap menebar provokasi dan SARA.
TPP: Ancaman Baru Kebebasan Internet
Sabtu, 13/02/2016 21:00 WIBLewat skema ini, perjanjian TPP juga berpotensi membunuh kebebasan di internet atas nama perlindungan hak cipta.
Di Bawah Ancaman Serangan Dunia Maya
Kamis, 19/11/2015 14:00 WIBDalam laporan tersebut, Singtel mengungkapkan, pada paruh pertama tahun ini, organisasi-organisasi yang diamati di kawasan ini memiliki risiko mendapatkan serangan dunia maya bertarget khusus 45 persen lebih tinggi daripada rata-rata global.
Menimbang Untung Rugi Badan Cyber Nasional
Selasa, 22/09/2015 11:00 WIBDesakan agar pemerintah memiliki badan khusus menanggulangi masalah kejahatan cyber kian menguat. Namun ada pula yang keberatan mengingat beban anggaran dan sudah ada satuan yang menangani ini di BIN.
Tips Hukum: Contoh Kejahatan Online yang Sering Terjadi
Senin, 25/05/2015 07:00 WIBTelepon atau internet kini banyak dipakai untuk mencari informasi atau sekadar untuk bersosialisasi dengan rekan. Namun, makin banyak penggunaan alat komunikasi seperti telepon dan internet, ternyata diiringi juga tindak kejahatan di dalamnya.
Diretasnya Situs Paspampres, Bukti Keamanan Cyber Nasional Kita Lemah
Sabtu, 23/05/2015 13:01 WIBDiretasnya situs resmi Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) RI belum lama ini menunjukkan lemahnya keamanan cyber nasional. Situs Paspampres ini diserang oleh peretas yang beridentitas Redsmoke. Akibatnya halaman situs paspampres.mil.id ini seketika berubah menjadi hitam pekat ketika diakses. Redsmoke sendiri sempat meninggalkan pesan bertuliskan Security just an illusion.