-
Mau jadi Pengusaha? Tonton dulu Video Ini
Kamis, 07/06/2018 19:59 WIBMembahas aspek penting pendirian perusahaan secara hukum. Wajib disimak terutama bagi mereka yang berminat menjadi pengusaha.
Kadin: Kemudahan Berusaha Mesti Diperluas Ke KTI
Kamis, 02/11/2017 10:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengapresiasi pencapaian pemerintahan Jokowi-JK dalam mengejar kemudahan berbisnis. Kendati demikian, kemudahan berbisnisn tersebut perlu diperluas hingga ke Kawasan Timur Indonesia (KTI).
"Kita mesti akui ada banyak pencapaian soal kemududahan berbisnis ini misalnya masalah akses listrik, dan administrasi perizinan, hanya konsentrasi kemudahan ini mesti diperluas sampai ke KTI," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia H.Andi Rukman Karumpa, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Kamis (2/11).
Sebagaimana diketahui, Bank Dunia baru saja menempatkan Indonesia pada peringkat ke-72 dari seluruh negara dalam hal kemudahan berbisnis atau ease of doing business. Menurut Bank Dunia , Indonesia telah melakukan reformasi di sejumlah lini yang membuat peringkat kemudahan berbisnis naik, dari yang sebelumnya berada di peringkat ke-91 kini diposisi ke-72.
Bank Dunia memberikan 39 indikator reformasi untuk kemudahan berbisnis yang telah diadopsi Indonesia selama 15 tahun terakhir, dan membuat Indonesia menjadi satu dari 10 reformer teratas di dunia. Sebagian dari indicator itu telah diterapkan Indonsia dalam empat tahun terakhir. Bahkan Selama dua tahun berturut-turut, Indonesia sudah melakukan tujuh reformasi yang sekaligus merupakan jumlah reformasi tertinggi dalam satu tahu.
Meski demikian, Kadin berharap agak kemudahan itu dapat ditularkan ke kawasan timur. Andi mengatakan, perbaikkan sangat pesat terjadi di daerah-daerah Pulau Jawa dan bagian barat Indonesia. Sedangkan, hambatan terbesar di KTI adalah ketersediaan sumber daya manusia dan reformasi birokrasi di pemerintahan daerah. "Soal SDM masih sangat lemah dan reformasi birokasi belum cukup optimal mendorong kemudahan berbisnis," ujar Andi.
Tak hanya itu, Andi berharap agar pemda-pemda di kawasan timur Indonesia tidak menambah paraturan-peraturan daerah yang baru dan mempersulit dunia usaha. "Ancaman lainnya potensi pemda-pemda membuat aturan-aturan daerah yang mempersulit dunia usaha cukup terbuka. Apalagi kalau dikaitkan dengan perebutan sumber daya alam daerah. Ini repotnya," tegas Andi.
Terkait ketersediaan infrastruktur, Andi mengatakan perlahan-lahan mulai mengalami perbaikan seiring dengan perhatian pemerintahan Jokowi-JK yang sangat masif untuk KTI selama tiga tahun memerintah. Kadin menilai, kebijakan pembangunan infrastruktur Jokowi-JK sudah dijalur yang tepat dan tereksekusi dengan cukup baik. Bahkan Kadin meminta kepada Jokowi-JK, agar ritme pembangunan tersebut tidak mengendor meski diterpa oleh berbagai isu keterbatasan ketersediaan anggaran.
Dia mengatakan, kebijakan satu harga bensin di Papua telah mendorong efisiensi dan daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi Papua lebih tinggi ke depan.Selain itu, pemerintah menetapkan proyek prioritas infrastruktur nasional sebanyak 13 proyek dengan nilai proyek sebesar Rp444 triliun.Nilai proyek tersebut merupakan yang tertinggi dalam sejarah Papua dan daerah lain. "Kita harapkan pembangunan ini dapat mengatasi ketimpangan Jawa dan luar Jawa ke depan," papar Andi. (mag)
Peringkat Kemudahan Bisnis Indonesia Naik, DKI Klaim Sumbang Dua Indikator
Kamis, 02/11/2017 09:00 WIBJAKARTA, GRESNEWS.COM - World Bank merilis laporan Peringkat Ease of Doing Business (EoDB) Indonesia 2018. Hasilnya, Indonesia kembali berhasil naik peringkat dari sebelumnya peringkat ke-91 dari 190 negara menjadi peringkat ke-72 dalam Doing Business Report 2018.
Pihak Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta mengklaim, pihaknya berkontribusi dalam perbaikan dua indikator yakni, memulai usaha dan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Alhamdulillah, peringkat EoDB Indonesia berhasil naik signifikan. Pencapaian ini menjadi sebuah tanda bahwa proses pengurusan perizinan dan non-perizinan di Indonesia khususnya Jakarta telah lebih baik," ujar Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Kamis (2/11).
Edy menyebutkan, perbaikan peringkat EoDB Indonesia telah terjadi sejak tiga tahun terakhir. Hal tersebut diawali dari meningkatnya nilai- nilai indikator yang menjadi tolok ukur World Bank dalam menilai kemudahan memulai bisnis dan berinvestasi di Indonesia.
"Dalam dua tahun terakhir indikator memulai usaha naik 23 peringkat, mencatatkan kenaikan Distance to Frontier (DTF) 9.1 poin. Hal ini merupakan suatu hal yang belum pernah terjadi dalam sejarah survey EoDB sebelumnya,” ungkap Edy.
Kendati demikian, Edy mengaku pihaknya masih terus berambisi untuk mendorong peringkat EoDB Indonesia ke posisi 40 besar sesuai target pemerintah. Oleh sebab itu, Edy menyatakan akan terus berupaya memberikan pelayanan publik yang responsif kepada masyarakat melalui inovasi layanan tiada henti serta bekerja tanpa lelah untuk melayani warga Jakarta.
"Kami senantiasa menghadirkan inovasi layanan guna memudahkan masyarakat di dalam mengurus perizinan dan non perizina diantaranya melalui pelayanan.jakarta.go.id, layanan Video Call dan Call Center Tanya PTSP 1500164, serta Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) kedepannya inovasi layanan tersebut akan terintegrasi dengan layanan yang disediakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta," imbuh Edy.
Sebagai informasi tambahan, Indeks EODB merupakan salah satu tolok ukur daya saing negara yang dinilai oleh lembaga World Bank terhadap 10 indikator peraturan yang berpengaruh untuk memulai bisnis. Bobot penilaian Indikator Mendirikan Usaha dan Mengurus Izin Mendirikan Bangunan diambil di 2 kota yaitu Pemprov DKI Jakarta dengan bobot penilaian 78% dan Pemkot Surabaya 22%, dihitung berdasarkan jumlah populasi. (mag)Mau Bisnis Penukaran Uang? Ini Hukumnya
Senin, 06/10/2014 06:06 WIBNilai tukar antara mata uang satu dengan yang lainnya tidaklah selalu setara. Hal ini bergantung pada harga pasar perdagangan internasional.
Prinsip Bagi Hasil dalam Bisnis
Rabu, 23/04/2014 07:01 WIBUsaha yang dapat dilakukan dengan sistem bagi hasil berupa barang maupun jasa. Bagaimana sebenarnya menjalankan usaha dengan sistem bagi hasil di mata hukum?
Mau Bisnis Penukaran Uang? Ini Hukumnya
Minggu, 13/04/2014 09:04 WIBNilai tukar antara mata uang satu dengan yang lainnya tidaklah selalu setara. Hal ini bergantung pada harga pasar perdagangan internasional.
Asas Kesepakatan Dalam Kontrak Bisnis
Jum'at, 04/04/2014 08:00 WIBKontrak merupakan perjanjian yang bentuknya tertulis. Dalam suatu kontrak bisnis, ikatan kesepakatan dituangkan dalam dalam suatu perjanjian yang bentuknya tertulis. Hal ini untuk kepentingan kelak, jika di kemudian hari terjadi sengketa berkenaan dengan kontrak itu sendiri, maka
Hukum Bisnis yang Berlaku di Indonesia
Rabu, 02/04/2014 06:01 WIBHukum bisnis adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks hukum perdagangan, walaupun ada istilah lain yang mirip dengan istilah hukum bisnis
Penyelesaian Sengketa Dalam Kontrak Bisnis
Sabtu, 22/03/2014 08:00 WIBPada dasarnya setiap kontrak (perjanjian) yang dibuat para pihak harus dapat dilaksanakan dengan sukarela atau dengan iktikad baik. Namun, dalam kenyataannya, kontrak yang dibuatnya seringkali dilanggar. Persoalannya kini, bagaimanakah cara penyelesaian sengketa?
Prinsip tentang Kontrak Baku
Kamis, 20/03/2014 00:05 WIBBerbicara mengenai kontrak baku akan sangat berkaitan dengan perikatan, yang artinya, kesepakatan satu orang atau lebih untuk mengikatkan diri kepada satu orang atau lebih.
Aspek Penting Legal Due Diligence
Kamis, 13/03/2014 07:01 WIBAnda tentu sering mendengar tentang suatu perusahaan A telah mengakuisisi perusahaan B. Tahukah Anda apa arti dari akuisisi tersebut?
Hukum Bisnis Multilevel Marketing
Kamis, 13/03/2014 00:04 WIBPernahkah mendengar istilah multilevel marketing? Atau mungkin Anda adalah salah seorang pelaku bisnis multilevel marketing? Bisnis ini dalam bahasa hukumnya disebut Kegiatan Usaha Penjualan Berjenjang.
Cara Mengajukan Permohonan Pengesahan Badan Hukum secara Elektronik
Senin, 10/03/2014 07:00 WIBPengesahan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) dilakukan permohonan kepada Menteri Hukum dan HAM. Pengajuan dapat dilakukan melalui permohonan secara elektronik kepada Menteri. Bagaimana tata cara mengajukan permohonan secara elektronik mengenai pengesahan badan hukum? Berikut ketentuannya:
Cara Mengurus Legalitas Perusahaan
Jum'at, 07/03/2014 08:13 WIBBagaimana cara mengurus legalitas perusahaan? Bagaimana mendapatkan dokumen atau surat-surat yang menyatakan perusahaan tersebut sah di mata hukum?
Hukum Bisnis Online Forex
Jum'at, 07/03/2014 07:38 WIBKeuntungan Bisnis Online Forex adalah dengan memanfaatkan internet berbisnis forex dapat dilakukan kapan dan di mana pun. Selain itu dengan menggunakan sarana internet, secara keseluruhan biaya untuk bisa online trading adalah sangat kecil dan terjangkau.