petani

Indonesia merupakan negara agraris. Tetapi perekonomian negara ini sepertinya tidak memfokuskan pada aset yang dimilikinya, yaitu pertanian.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (UU 22/19), Pertanian adalah kegiatan mengelola sumber daya alam hayati dengan bantuan teknologi, modal, tenaga kerja, dan manajemen untuk menghasilkan komoditas pertanian yang mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan dalam suatu agroekosistem.

Tips hukum kali ini kita membahas singkat perihal sistem budi daya pertanian yang agaknya terlupakan oleh kita semua, akibat kampanye-kampanye unicorn decacorn dan sebagainya.

Menurut UU 22/19 yang dimaksud
Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya alam hayati dalam memproduksi komoditas pertanian guna memenuhi kebutuhan manusia secara lebih baik dan berkesinambungan dengan menjaga kelestarian lingkungan hidup.



Dalam pertimbangan UU 22/19 menyatakan sistem pembangunan berkelanjutan perlu ditumbuhkembangkan dalam pembangunan di bidang pertanian melalui sistem budi daya pertanian untuk mencapai kedaulatan pangan dengan memperhatikan daya dukung ekosistem, mitigasi, dan adaptasi perubahan iklim guna mewujudkan sistem pertanian yang maju, efisien, tangguh, dan berkelanjutan;

Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan diselenggarakan berdasarkan asas:
a. kebermanfaatan;
b. keberlanjutan;
c. kedaulatan;
d. keterpaduan;
e. kebersamaan;
f. kemandirian;
g. keterbukaan;
h. efisiensi berkeadilan;
i. kearifan lokal;
j. kelestarian fungsi lingkungan hidup; dan
k. pelindungan negara.

Penyelenggaraan Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan bertujuan untuk:
a. meningkatkan dan memperluas penganekaragaman hasil Pertanian, guna memenuhi kebutuhan pangan,sandang, papan, kesehatan, industri dalam negeri, dan memperbesar ekspor;
b. meningkatkan pendapatan dan taraf hidup Petani; dan
c. mendorong perluasan dan pemerataan kesempatan berusaha dan kesempatan kerja.

HARIANDI LAW OFFICE








BACA JUGA:
.