Foto:PilkadaDKI2012.com

Sebulan belakangan ini saya sedikit heran dan takjub terhadap apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Bapak Fauzi Bowo. Bapak Fauzi Bowo terlihat (saat ini) sangat merakyat dan murah senyum, karena Bapak Fauzi Bowo belakangan ini begitu sering melakukan kunjungan kerja ke masyarakat dan berdialog dengan masyarakat yang dipimpinnya.
 
Saya berharap kunjungan beliau ke masyarakat ini murni untuk kepentingan masyarakat dengan mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap pemerintahan DKI Jakarta yang beliau pimpin selama ini, sehingga ke depannya, jika beliau terpilih kembali menjadi Gubernur DKI Jakarta, dapat melakukan perbaikan terhadap kebijakan-kebijakan yang diaspirasikan masyarakat dan semoga kunjungan ke masyarakat yang bapak Fauzi Bowo lakukan saat ini bukan hanya untuk menarik simpati masyarakat agar memilih beliau lagi dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang akan diadakan pada 20 September 2012, tetapi benar-benar murni untuk mendengarkan aspirasi masyarakat demi Jakarta yang lebih baik di masa yang akan datang jika beliau terpilih.
 
Dan di pundak lawan Bapak Fauzi Bowo dalam pemilihan Gubernur Jakarta yang popular dengan panggilan Bapak Jokowi (Joko Widodo), saya letakkan harapan untuk reformasi birokrasi di DKI Jakarta jika beliau terpilih menjadi orang nomor satu di Jakarta, karena gara-gara perkara tanah yang dalam penguasaan (dimiliki) Pemerintah DKI Jakarta dijual Sinar Mas Group, saya menjadi terpidana pencemaran nama (saya dilaporkan ke polisi oleh Sinar Mas Group akibat dua surat pembaca saya di media cetak), di mana pemerintahan DKI Jakarta saat ini terlihat tidak ada niat mengusut perkara penjualan tanah oleh Sinar Mas Group ini, padahal pemerintahan DKI Jakarta jelas dirugikan karena pemerintahan DKI Jakarta tidak mendapatkan uang pemasukan sesuai yang diatur dan tertulis di SK Gubernur Nomor 122 Tahun 2001 Bab V pasal 7 mengenai besarnya uang pemasukan ke kas pemerintahan DKI Jakarta dan pemerintahan DKI Jakarta terlihat membiarkan (masa bodoh) masyarakat dirugikan dengan penjualan tanah milik pemerintah DKI Jakarta ke masyarakat oleh Sinar Mas Group, penjualan tanah ini bisa dibuktikan masyarakat dengan bukti surat berupa Akta Jual Beli dan bukti Faktur, bahwa Sinar Mas Group telah menerima pembayaran atas tanah milik pemerintah DKI Jakarta.

Terima kasih.
 
Hormat Saya
 
 
Khoe Seng Seng
ITC Mangga Dua lt 2 blok B 42, Jakarta 14430. GP 08161480459








BACA JUGA:
.