PLN-BCA

Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya kepada BCA dan PLN. Saya merasa ada yang aneh dari Bank BCA dan PLN  yang telah mendebet uang saya dari rekening BCA saya Nomor Rekening 128.141.882.9 sebesar Rp438.099,- pada tanggal 14 Juli 2012.

Ini ketahuan saat saya memeriksa ATM, dana saya kok hilang? Saya bingung, kemana duit di rekening saya? Karena 14 Juli adalah hari Sabtu, maka saya baru datang ke Kantor BCA KCP Pasar Minggu pada Senin (16 Juli) dan mencetak buku tabungan saya. Lalu tercetaklah dalam buku tabungan itu Kode PBK. Saya bertanya apakah PBK ini? Petugas layanan cetak buku BCA menjawab bahwa PBK adalah PLN.

Lalu saya katakan bahwa saya sudah lama tidak bayar PLN dengan ATM, karena saya sudah hampir setahun membayar jasa PLN dengan pulsa, artinya dengan token PLN yang nomornya adalah 14025846172. Kemudian saya disuruh ke bagian CSO BCA.

Ternyata pendebetan dana rekening PLN saya, tertera atas nomor rekening 547500394382 dengan nama istri saya. Nomor ini seharusnya sudah hangus, namun kenapa setiap ada dana di Rekening saya selalu didebet?

Pihak CSO BCA Pasar Minggu tidak bisa menjawab semua pertanyaan saya, dan mereka bilang bahwa ini semua akan diurus di kantor pusat. Mereka malah meminta saya menanda tangani "BCA Formulir Fasilitas", dimana saya juga harus membayar Materai Rp. 6000. Bagi saya ini aneh, karena tidak pernah ada kesepakatan bahwa BCA dan PLN mendebet rekening saya untuk pembayaran apapun.

Dengan surat ini, saya meminta dana saya dikembalikan lagi ke rekening saya, semuanya. BCA dan PLN tidak punya hak mengambil dana dana dari rekening seseorang tanpa kesepakatan. Jika ini tidak juga digubris, kami akan melakukan upaya hukum dengan bukti-bukti yang kami miliki.

Pengembalian ini saya minta dilakukan cepat dan tanpa embel-embel apapun. Karena begitu mudah hanya beberapa detik BCA atau PLN mendebet dana saya. Namun untuk mengembalikan, menurut petugas BCA diperlukan 20 hari kerja. Ini sangat tak masuk akal. Saya sampaikan ini agar semua yang dialami saya tidak di alami orang lain.

Jika saja BCA ingin dipercaya publik di Indonesia maka jangan mengecewakan nasabah yang 6,6 juta kali per harinya bertransaksi di ATM BCA. Saya hanya menunggu komitmen BCA yang sudah 55 tahun beroperasi. Saya harap kasus ini tidak menimpa orang lain. Saya minta lewat surat pembaca ini pihak BCA segera meresponsnya. Saya juga meminta harap pemangku kepentingan di BCA jika perlu menghubungi saya langsung.

Hendrawan
0818916372








BACA JUGA:
.