Ilustrasi (rumah123.com)

Pada tahun 1982, orangtua saya bernama, Drs. Mohammad Ramly, wartawan Radio Republik Indonesia (RRI), membeli rumah di Perumahan Astek (Asuransi Tenaga Kerja), sekarang Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja), secara angsuran atau kredit selama 15 tahun. Namun sampai angsuran dilunasi pada tahun 2005, hingga saat ini, tahun 2011, sertifikat orangtua kami belum juga diberikan oleh pihak Koperasi Jamsostek, selaku penanggungjawab perumahan tersebut.

Setelah kedua orangtua saya meninggal, saya, selaku anaknya, melacak keberadaan sertifikat
tersebut. Pada pertengahan April 2005, adik saya, Mulyadi, datang Ke Koperasi Jamsostek untuk
menanyakan sertifikat orangtua saya. Pada waktu itu saya diterima oleh Pak Hernis, karyawan
Koperasi Jamsostek.

Pak Hernis bilang sertifikatnya ada di Direksi, kalau mau diambil harus melunasi kewajiban dulu. Setelah itu Pak Hernis menghitung kewajiban Bapak Ramly yang masih terutang sebesar Rp9.486.680.

Pada tanggal 10 Mei 2005, adik ipar saya Mulyadi dan adik kandung saya, Yudi, datang ke
Koperasi untuk membayar tunggakan sebesar Rp9.486.680. Setelah itu Pak Hernis membuat kuintasi dan berita acara telah lunas kewajiban.

Namun, seminggu kemudian, adik saya, Mulyadi, datang ke koperasi untuk mengajak Pak Hernis
menghadap Direksi. Direksi langsung mencari sertifikat di lemari. Setelah dicari, ternyata
sertifikat orang tua saya tidak ada, yang ada hanya fotokopi kutipan Bupati Tangerang dan
fotokopi denah. Tapi waktu itu Direksi menyarankan untuk menanyakan ke bagian Investasi.

Sebulan kemudian adik ipar saya bersama Pak Hernis datang ke Bagian  Investasi, bertemu dengan mantan tim perumahan PT Jamsostek, yaitu Pak Karyono. Pendek kata Pak Karyono akan mengusahakan untuk mencari solusi keberadaan sertifikat orangtua saya, bahkan dia juga mengirim surat kepada ibu saya, Siti Untari.

Tiga bulan kemudian saya datang lagi ke Pak Karyano menanyakan sertifikat orangtua saya, lagi-
lagi jawaban dia sedang diusahakan dan setiap enam bulan sekali saya datang lagi ke Pak Karyono, kembali jawabannya belum turun. Sampai sekarang sertifikat tersebut belum juga terbit.

Pada tahun 2009, adik saya dan adik ipar saya, mengadakan pertemuan dengan mantan anggota tim perumahan PT Jamsostek yang diketuai oleh Bapak Basaruddin dan pada saat itu juga Pak Karyono hadir. Hasil dari pertemuan itu akhirnya Pak Karyono membuat surat ke Direksi PT Jamsostek, tapi sayang sampai saat ini direksi belum menjawab. Bahkan Pak karyono sudah tidak sanggup lagi untuk membantu mengurus masalah sertifikat orangtua saya, yang tak tahu rimbanya.

Saya mohon kepada Direksi Jamsostek agar sertifikat orangtua saya diberikan. Sepertinya pihak
Direksi Jamsostek tidak ada keinginan untuk menyelesaikan sertifikat rumah orangtua di
Perumahan Jamsostek, Kampung Lengkong, Gudang, Kecamatan Serpong. Padahal pembiayaan
penyelesaian sertifikat diselesaikan oleh PT Jamsostek dan prosesnya melalui Koperasi Karyawan Jamsostek yang selama ini menerima angsuran perumahan.

Terima kasih
Mohammad Razief
Putra dari Drs. Mohammad Ramly.








BACA JUGA:
.