ITC Mangga Dua (indonesiarayanews.com)

Saya agak heran dengan pernyataan dan perbuatan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta (Basuki Tjahaja Purnama/Ahok, red). Institusi Pemda DKI Jakarta yang menurut saya telah dilecehkan berkali-kali oleh pihak Sinar Mas malah sekarang pihak Sinar Mas dibela dan didukung oleh Wagub DKI Jakarta ini.

Pelecehan pertama terjadi pada tanggal 5 November 2012 dimana pihak pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) bukan hunian ITC Mangga Dua bentukan Sinar Mas Group oleh Kepala Dinas Perumahan Pemda DKI Jakarta melalui surat yang dikirimkan ke pengurus PPRS ini untuk meminta menunda rapat umum yang diadakan pada tanggal 5 November 2012 tidak dihiraukan oleh pihak pengurus bentukan Sinar Mas ini.

Pelecehan kedua ketika pengurus PPRS bentukan Sinar Mas ini diundang rapat beberapa kali oleh Kepala Dinas Perumahan Pemda DKI Jakarta untuk dimediasi dengan para pemilik rumah susun bukan hunian di ITC Mangga Dua, namun tidak sekalipun pengurus PPRS bentukan Sinar Mas ini mau hadir dan tidak memberi alasan atas ketidakhadiran ini (diundang 3 kali yaitu pada tanggal 5 November 2012, 1 April 2013 dan 22 April 2013).

Pelecehan ketiga saat surat Kepala Dinas Perumahan Pemda DKI Jakarta untuk pengurus PPRS bentukan Sinar Mas untuk menunda segala macam kenaikan yang dilakukan pihak pengurus PPRS Sinar Mas sampai ada kesepakatan dengan pemilik rumah susun bukan hunian di ITC Mangga Dua juga tidak dihiraukan alias dicuekin.



Anehnya Wagub DKI Jakarta ini malah bisa sangat baik dengan pengurus PPRS bentukan Sinar Mas ini ketika Wagub DKI Jakarta menerima pengurus PPRS bentukan Sinar Mas pada tanggal 17 Juli 2013 dan pada tanggal 19 Juli 2013, padahal Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta sangat susah mengundang pengurus PPRS bentukan Sinar Mas Group ini dan surat-surat yang dilayangkannya selalu diabaikan pengurus PPRS bentukan Sinar Mas dan yang ditegur malah Kepala Dinas Perumahan Pemda DKI Jakarta yang mengeluarkan surat untuk meminta menunda segala kenaikan.

Pada tayangan video tanggal 17 Juli 2013, saya yang diajak oleh bapak Effendy Gazali untuk menemui Wagub DKI Jakarta berkenaan dengan masalah denda Rp1 miliar oleh Sinar Mas (kasus surat pembaca), malah dikatakan menyusup pada pertemuan tanggal 11 Juni 2013, dimana saya kemudian meminta klarifikasi kepada Bapak Effendy, apa Wagub DKI Jakarta ini tahu bahwa pak Effendy mengajak saya hadir dalam pertemuan. Pak Effendy menjawab tahu, karena Pak Effendy telah melakukan kontak melalui BBM dengan Wagub DKI Jakarta ini. Tapi kok saya dikatakan menyusup oleh Wagub DKI Jakarta ini. sungguh saya tidak habis mengerti apakah tekanan pekerjaan Wagub ini membuat Wagub DKI Jakarta ini jadi pelupa? Dan saya juga dikatakan membawa-bawa bapak Tamrin Amal Tamagola serta bapak Effendy untuk menemui bapak Wagub DKI Jakarta ini padahal bukan saya yang membawa-bawa tapi saya yang diajak (apalah kemampuan saya untuk mengajak kedua beliau ini).

Saya tidak mengerti apa maunya Wagub DKI Jakarta dengan menyatakan saya menyusup, saya membawa-bawa Pak Tamrin dan Pak Effendy dan menyatakan saya pura-pura dizholimi kepada pengurus PPRS bentukan Sinar Mas ini. Ada yang bisa menjelaskan sikap Wagub DKI Jakarta ini?

Sekarang siapapun yang mengajak saya menemui Wagub DKI Jakarta pasti saya tolak sampai saya mendapatkan kejelasan atas pernyataan Wagub DKI Jakarta yang menyatakan saya menyusup karena saya tidak mau dikatakan menyusup lagi jika bertemu dengan Wagub DKI Jakarta ini (saya rakyat kecil yang masih memiliki sedikit harga diri). Terima kasih.

Khoe Seng seng
ITC mangga Dual t 2 blok B 42, Jakarta 14430








BACA JUGA:
.