Seorang nasabah (kanan) disaksikan Head of Sales & Distribution V CIMB Niaga, Trisno Adi Nugroho (kedua kanan), Area Manager CIMB Niaga Bali dan Nusa Tenggara Hermin Lindawati (kiri), dan Branch Manager CIMB Niaga Happy Sutikno (kedua dari kiri), melakukan transaksi menggunakan video banking di CIMB Niaga Digital Lounge Mal Bali Galeria, Denpasar, Senin (6/10), CIMB Niaga Digital Lounge resmi beroperasi di Mal Bali Galeria lantai 2, Jl. By Pass Ngurah Rai Simp. Dewa Ruci, Denpasar. (ANTARA)

JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kejahatan di bidang perbankan masih terus terjadi. Paska pembobolan Bank Mandiri, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar pembobolan Bank CIMB Niaga yang dilakukan dua pegawai IT-nya. Nilainya mencapai Rp22 miliar.‬

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Kamil Razak mengatakan para tersangka merancang kejahatan kerah putih ini dengan baik. Kedua pegawai bank CIMB Niaga berinisial SN dan ST ini juga bekerja sama dengan pihak luar untuk membobol dana bank asal Malaysia itu.

Razak mengatakan kedua pegawai IT memanfaatkan keahliannya selama ini. Mereka mengalihkan uang yang ada di rekening pusat ke cabang yang ada di Pangkal Pinang.‬ "Jauh-jauh hari mereka telah merencanakan untuk membobol salah satu bank swasta di Jakarta," kata Kamil Razak di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (28/10).‬

‪Menurut Kamil, SN berperan melakukan transfer dana milik bank tempat ia bekerja. Dibantu ST, mereka sepakat untuk melakukan pembobolan Sistem Aplikasi MOSAIC Server di bank CIMB Niaga.‬ SN mendapatkan uang sebesar US$ 200.000, sementara ST mendapat US$ 100.000.

‪Selain menangkap SN dan ST, polisi juga berhasil menangkap WW alias MSP serta RY yang memiliki peran sebagai penampung uang telah yang ditransfer oleh SN. Keduanya menerima uang hasil kejahatan sebesar US$100 ribu.‬

"Mereka menyiapkan rekening penampungan hasil uang yang telah mereka bobol SN dan ST," tutur Kamil.‬

‪Keempat tersangka tersebut berhasil membobol uang mencapai Rp 22 miliar dimana polisi berhasil menyita sebanyak US$ 536.200 dan Rp 100 juta. Namun, sebanyak US$ 5000 gagal diselamatkan karena telah digunakan tersangka MSP untuk berlibur di Malaysia.‬

‪"SN, ST dan RY berhasil kami tangkap pada 17 Oktober 2014 setelah adanya laporan dari pihak Bank CIMB Niaga, sementara MSP dua hari kemudian berhasil ditangkap," kata Kamil.‬

‪Keempat tersangka kini telah diamankan di tahanan Bareskrim Mabes Polri. Mereka disangkakan dengan pasal 49 UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, serta pasal 81 dan atau pasal 85 UU Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana. Para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 3 jo Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.‬

Kriminolog UI Ferdinand Andi Lolo mengatakan, kejahatan di bidang perbankan banyak berhubungan dengan kecanggihan teknologi. Meskipun perbankan telah membentengi dengan teknologi, namun tetap saja bisa dibobol. Apalagi kejahatan tersebut dilakukan oleh orang dalam. "Sistem risk management-nya harus diperkuat," kata Andi saat dihubungi.

Sementara itu pengamat perbankan Lana Soelistyaningsih mengatakan, kasus-kasus pembobolan bank tidak akan terjadi jika standar operasional perusahaan berjalan dengan baik. Harusnya ada sistem berlapis untuk mencegah pembobolan sistem teknologi perbankan.








BACA JUGA:
.