Dara Nasution, penggagas petisi #KPIJanganUrusinNetflix, saat penyerahan petisi pada Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo (CHANGE.ORG)

JAKARTA - Petisi #KPIJanganUrusinNetflix yang didukung 70-an ribu orang di laman Change.org diserahkan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Rabu (14/8), diterima langsung oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo. Penggagas petisi itu, Dara Nasution, menuturkan empat alasan menolak rencana KPI itu.

“Pertama, wewenang KPI hanyalah sebatas mengatur penyiaran televisi dan dalam jangkauan spektrum frekuensi radio, bukan masuk pada wilayah konten dan media digital. Kedua, KPI tidak memiliki kewenangan melakukan sensor terhadap sebuah tayangan dan melarangnya. Ketiga, Netflix dan Youtube menjadi alternatif tontonan masyarakat karena kinerja KPI buruk dalam mengawasi tayangan televisi. Keempat, Masyarakat membayar untuk mengakses Netflix. Artinya, Netflix adalah barang konsumsi yang bebas digunakan oleh konsumen yang membayar,” tutur Dara dalam keterangan yang diterima Gresnews.com, Rabu (14/8).

Dara keberatan dengan alasan yang pernah diungkapkan oleh Ketua KPI Agung Suprio bahwa pengawasan perlu untuk menjaga karakter bangsa. Dara justru menilai KPI belum mampu menjaga karakter bangsa dengan membiarkan siaran berkualitas buruk memenuhi televisi di Indonesia.

“Apa sinetron azab itu mencerminkan karakter bangsa? Apa talkshow yang mengeksploitasi penderitaan orang itu menunjukkan kepribadian bangsa? Saya kira tidak. Mestinya KPI menunjukkan keberhasilan menjaga karakter bangsa di televisi nasional sebelum ingin mengawasi yang lain-lain. KPI hanya diberi mandat untuk mengawasi lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, yaitu televisi dan radio,” kata Dara. (G-1)










BACA JUGA:
.