Haryono Umar (Nebby/Primair)

Jakarta - Pemerintah hampir saja menghamburkan uang sebesar Rp152 tiriliun dari sektor Minyak dan gas (Migas).

Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengatakan, jumlah uang yang berkali-kali lipat dari dana talangan Bank Century itu, merupakan potensi sesungguhnya, lantaran pemerintah selama ini teledor dalam pendataan keuangan dan aset negara dari sektor migas.

Haryono mencontohkan, untuk tahun 2008 saja, negara melalui BP Migas telah mengeluarkan uang untuk membeli aset-aset migas seperti alat bor, tanah, rumah, helikopter, dan mobil sebesar US$27 miliar atau sekitar Rp 270 triliun.

Namun, anggaran yang sangat menguras kantong negara itu, diabaikan pihak pemerintah dengan tidak pernah mencatat aset-aset yang telah dibeli itu.

“Ini sangat berbahaya tidak ada pencatatan aset,” ujar Haryono, ketika dihubungi, Jumat (4/11).

Lebih lanjut dikatakan Haryono, saking sembrononya pemerintah dalam hal pendataan, aset-aset yang tidak tercatat itu kemudian digunakan oleh perusahaan-perusahaan migas asing.

Sudang barang tentu, sambung Haryono, hal itu sangat berpotensi besar untuk diakui milik perusahaan asing.

“Nah di sinilah letak besarnya potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena aset-aset milik pemerintah itu sangat mudah untuk dihilangkan,” kata Haryono.

Aset-aset itu sendiri, berupa  helikopter, tanah, rumah, mobil, dan lain-lain. KPK, kata Haryono, terus mendesak pemerintah untuk mendata dan mencatat aset-aset pada sektor migas.

Ditambahkan Haryono, KPK telah melaporkan ke DPR supaya mendesak pemerintah untuk melakukan pendataan terhadap aset dan keuangan negara yang selama ini tidak ditangani secara baik.








BACA JUGA:
.