Noor Rachmad (Foto:kejaksaan.go.id)

Jakarta - Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menangkap buronan kasus pembobolan kas Pemkab Batubara, Sumatera Utara, Helfizar Purba.

"Berhasil ditangkap di Rawasari, Cempaka Putih, tepatnya di dekat tempat pencucian mobil pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2011 jam 22.30," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Helfizar ditangkap dalam dugaan penerimaan aliran dana pembobolan dana kas Pemkab Batubara di Bank Mega. "Selaku tersangka yang merima dan menikmati  kucuran uang dari Pemkab Batubara sebesar 1,5 miliar rupiah," kata Noor.

Tersangka sendiri langsung dijebloskan ke rumah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Saat ini masih diperiksa intensif," kata Noor.

Seperti diketahui dalam kasus ini, kejaksan juga telah menetapkan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Bekasi, Itman Hari Basuki sebagai tersangka.








BACA JUGA:
.