Jakarta - Bagi orang-orang ingin berakhir tahun di Pulau Dewata, khususnya di wilayah Kuta dan sekitarnya, ada baiknya menyimak informasi rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas berikut ini;

1. Tahap penutupan arus lalu lintas pada malam tahun baru 2011/2012 di Wilayah Kuta, diantaranya:

a. Penertiban parkir kendaraan di Jalan Pantai Kuta dan Legian mulai Pukul 16.00 wita sehingga tanggal 31 Desember 2011 pada jam tersebut tidak ada lagi kendaraan parkir di badan jalan.

b. Penutupan arus lalu lintas di wilayah Kuta tanggal 31 Desember 2011 dimulai pukul 18.00 WITA khusus bagi arus lalu lintas yang menuju ke Jalan Pantai Kuta, Legian dan beberapa akses jalan lainnya.

c. Bagi pengunjung yang akan ke Pantai Kuta atau Legian sebelum penutupan arus yakni pukul 18.00 WITA diharapkan parkir di dalam hotel atau di Hotel Anggrek.

2. Sementara itu, jalur yang dapat dilewati ke wilayah Kuta setelah pukul 18.00 WITA yaitu:

a. Parkir kendaraan di Sentral Parkir atau bekas Pasar Pagi Legian dan Lapangan Tri Sakti Legian.

b. Berjalan kaki melalui Jln. Patih Jelantik ke Barat akan sampai di Jln Legian kemudian lanjut ke Pantai Kuta.

c. Bagi yang akan melalui Jalan Dewi Sartika dan sekitarnya, maka dapat masuk melalui Jln By Pass Ngurah Rai- TL Patung Ngurah Rai- Jln Raya Tuban- Kediri hingga Jln Dewi Sartika.

d. Bagi pengunjung yang akan ke arah Jln. Seminyak dapat melalui Jln Imam Bonjol-Sunset Road- Jalan Seminyak

BACA JUGA: