JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menyelesaikan lima tahun pemerintahannya pada Minggu 20 Oktober 2019. Ada banyak catatan dalam periode lima tahun tersebut yang memiliki pengaruh besar bagi maju mundurnya demokrasi di Indonesia, termasuk dalam konteks pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

"Masih banyak agenda dan pekerjaan hak asasi manusia yang belum terlaksana," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyu Wagiman dalam keterangan yang diterima Gresnews.com, Senin (21/10)

Menurut Wahyu, Presiden Jokowi harus mengambil kepemimpinan politik secara langsung untuk memastikan dan merealisasikan keseluruhan janji HAM, baik yang terangkum dalam visi misinya, maupun terumuskan dalam sejumlah dokumen perencanaan pembangunan.

Presiden juga secara khusus memastikan proses sinkronisasi serta pembaruan hukum dan regulasi, dengan memastikan keselarasannya dengan perlindungan HAM, kebebasan sipil, dan perlindungan kelompok rentan, tidak semata-mata bersandar pada pertimbangan kemudahan investasi dan pro-bisnis.

Ia mengatakan, yang juga penting, presiden harus memilih secara tepat aktor dan perangkat pemerintahannya, untuk mengimplementasikan keseluruhan janji dan komitmen, khususnya yang terkait dengan perlindungan HAM, maupun penyelesaian sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Presiden secara khusus mengubah pola pendekatan keamanan dan militer dalam penyelesaian konflik di Papua, dengan menggunakan pendekatan yang lebih dialogis dan berkebudayaan, serta mengedepankan penegakan hukum secara tepat, atas seluruh praktik kekerasan yang terjadi, untuk memastikan perdamaian di Papua. Selain itu, khusus untuk Aceh, Presiden juga musti secara konsisten mengaplikasikan keseluruhan kesepakatan damai, untuk menjamin keberlangsungan proses damai di Aceh.

Ia juga meminta presiden menjamin integrasi pendekatan berbasis HAM, dalam pencapaian semua visinya, termasuk dalam peningkatan kapasitas SDM, reformasi birokrasi, maupun visi-visi lainnya, untuk memastikan internalisasi nilai dan prinsip HAM di dalamnya, sehingga dalam lima tahun mendatang Indonesia dapat mencapai fase rule of consistent behavior dalam politik HAM.

ELSAM telah mengidentifikasi beberapa permasalahan HAM dalam lima tahun pemerintahan Jokowi-JK antara lain, terkait dengan: (1) penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu; (2) kebebasan berekspresi; (3) kebebasan berserikat/berkumpul); (4) perlindungan hak atas privasi; (5) reformasi legislasi dan perlindungan kelompok rentan; (6) problem konflik agraria dan sumber daya alam; (7) dampak ekonomi dan bisnis pada hak asasi manusia; dan (8) permasalahan HAM di Papua dan Aceh. (G-2)

BACA JUGA: