JAKARTA - Para pelaku usaha kini tengah menanti era baru dalam penerapan sertifikasi produk halal. Jaminan Produk Halal (JPH) adalah jaminan kepastian hukum atas produk-produk halal yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia yang akan diterapkan mulai 17 Oktober 2019.

Amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH adalah bersifat wajib (mandatory) bagi setiap pelaku usaha yang memproduksi, mendistribusikan dan memperdagangkan produk makanan, minuman, obat, kosmetik, barang gunaan, produk kimia, biologi dan rekayasa genetik. Karena berlaku wajib maka kesiapan pelaku usaha menjadi prasyarat penting. Jangan sampai ketentuan halal malah membuat usaha mereka menjadi lebih sulit.

Wakil Ketua Halal Institute SJ Arifin menyatakan adanya ketentuan halal itu justru akan membangkitkan ekonomi usaha dalam jangka menengah maupun panjang. "Tren ekonomi halal sedang naik, bahkan tumbuh pesat seiring dengan menguatnya ekonomi umat islam," kata Arifin kepada Gresnews.com, Jumat (4/10).

Khusus untuk produk makanan dan minuman, Arifin menegaskan konsep halal itu bukan sekadar perkara syariah melainkan juga kebersihan, kehati-hatian, higienis, dan kesehatan. Makanan halal kelak harus identik dengan kesehatan karena memang faktanya salah satu sumber penyakit terbesar adalah dari apa yang kita makan.

"Maka namanya adalah halalan thayyiban, halal dan baik. Baik itu ya berarti higienis, bersih dan sehat. Ini saja sudah satu kelebihan yang akan membuat makanan halal kelak akan lebih diminati masyarakat, muslim maupun nonmuslim," sambung Arifin yang kerap memberikan materi pada sosialisasi JPH untuk kalangan pelaku usaha makanan dan katering.

Menyangkut kesiapan para pelaku usaha, khususnya makanan dan minuman, Arifin menilai banyak kesalahpahaman yang muncul karena kurangnya sosialisasi dan rendahnya literasi halal. "Itu kan hanya syakwasangka. Menduga-duga karena belum paham. Anda lihat sendiri tadi peserta sosialisasi di sini, semua antusias dan siap kok," ungkapnya.

Peserta sosialisasi yang dilaksanakan Halal Institute berasal dari beberapa perwakilan usaha yang cukup dikenal, seperti Texas Fried Chicken, Bakso Lapangan Tembak, PT Egafood, dan Infine Catering.

"Harapan kita semua adalah bagaimana mendukung program pemerintah yang sangat baik ini. Kita beri koreksi pada hal-hal yang kurang, misalnya soal Permenag (Peraturan Menteri Agama) yang sangat ditunggu. Tapi secara umum harus kita dukung," pungkas SJ Arifin. (G-2)

BACA JUGA: