JAKARTA - Direktur Eksekutif Sawit Watch Andi Inda Fatinaware meminta semua pihak untuk tidak asal menuduh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan gerakan lingkungan. Tuduhan apapun harus dibuktikan terlebih dulu kebenarannya. Dia merespons pemberitaan yang menyebutkan adanya pendanaan donor untuk melakukan kampanye di Indonesia yang menyudutkan sawit Indonesia karena isu kerusakan lingkungan.

Inda menegaskan kritik yang dilontarkan oleh LSM terhadap pemerintah sebagai pemberi izin (regulator) adalah untuk melakukan penegakan hukum, sementara kepada perusahaan-perusahaan sawit agar mereka taat hukum.

“Untuk memastikan (semua pihak) melakukan praktik yang baik dalam berbisnis dan bertanggung jawab terhadap persoalan sosial dan lingkungan hidup. Semua itu sesuai dengan visi dan misi Sawit Watch mendorong perbaikan tata kelola industri sawit yang berkeadilan sosial dan berkeadilan ekologis,” kata Inda kepada Gresnews.com, Selasa (3/9).

Inda mencontohkan, terlepas dari kritik terhadap Indonesian Sustainable Palm Oil Certification System (ISPO), ISPO sebetulnya tidak sekadar sertifikasi tapi bagaimana memastikan perusahaan yang sudah mendapat serifikat ISPO itu patuh terhadap standar dan norma keberlanjutan. "Adanya laporan BPK, menunjukkan ketidakpatuhan perusahaan terhadap kebijakan dan hukum di Indonesia," kata Inda.

Data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diperoleh Gresnews.com menyebutkan sebanyak 2.115 atau 83,66% perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) belum memiliki sertifikat ISPO.

Berarti hanya 413 perusahaan (16,38%)—dari total 2.528 perusahaan sawit per November 2018 yang terdaftar di Sekretariat ISPO Ditjenbun—yang bersertifikat ISPO. Perusahaan yang tidak bersertifikat ISPO itu belum dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. (G-1)

BACA JUGA: