JAKARTA - Pemerintah perlu menyiapkan beberapa opsi kebijakan untuk menghadapi pembatasan sawit oleh Uni Eropa.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Pertanian Universitas Lampung (UNILA) Prof. Dr. Bustanul Arifin menyebutkan salah satu opsi yang bisa dijalankan oleh pemerintah adalah strategi tarik-ulur akan memboikot produk Uni Eropa seperti pesawat terbang (Airbus, Perancis), mobil dan produk otomotif dari Jerman, Perancis, dan sebagainya.

Berbicara kepada Gresnews.com, Senin (2/9), Bustanul menambahkan dua opsi lain yang bisa ditempuh adalah melakukan diplomasi ekonomi dengan mengampanyekan sisi positif peran sawit terhadap perekonomian domestik dan pengentasan kemiskinan.

“Opsi lainnya adalah notifikasi keberatan pada Panel Sengketa WTO (World Trade Organization) bahwa Uni Eropa telah bertindak diskriminatif dan menerapkan restriksi impor minyak sawit,” ujar Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) itu.

Uni Eropa memberlakukan Renewable Energy Directive II (RED II) yang melarang bahan baku biofuel dan bioliquids yang memiliki risiko Indirect Land Use Change (ILUC) tinggi dan meningkatkan emisi gas rumah kaca. Pada 22 Mei 2019, Uni Eropa memutuskan RED II mengikat semua negara. Konsekuensinya adalah kelapa sawit Indonesia akan dilarang masuk Uni Eropa, sebab dianggap menjadi sumber deforestasi hingga lima juta hektare pada 2008-2016. Kendati demikian, negara-negara Uni Eropa boleh mengimpor minyak nabati yang bersumber dari komoditas ILUC tinggi, tetapi tidak dihitung sebagai bagian dari target sumber energi terbarukan yang disepakati sebesar 32% pada 2030.

Kampanye dan aksi Uni Eropa bahkan bergerak jauh. Perkembangan terakhir, 28 Agustus 2019, Belgia, Luxembourg, dan Belanda telah mengadopsi International Palm Oil Free Certification Trademark (POFCAP). Amerika Serikat dan sembilan negara Uni Eropa termasuk Inggris telah meneken POFCAP sejak dua tahun lalu. Jadi saat ini ada total 20 negara yang mengadopsi sertifikasi yang dirilis di Australia pada 19 Agustus 2017—bertepatan dengan Hari Internasional Orangutan yang digagas oleh Orangutan Outreach. Dikutip dari bakeryandsnacks.com, POFCAP telah menyertifikasi 1.000+ produk—mulai dari minyak nabati, kosmetik, vitamin—sebagai bebas minyak sawit. POFCAP menyatakan 100% keuntungan akan disalurkan kepada mitra lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada program perlindungan hutan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) 2019, Uni Eropa menduduki tempat kedua dengan jumlah 4,78 juta ton, sebagai negara tujuan ekspor sawit Indonesia setelah India (6,7 juta ton). Ketiga adalah China (4,4 juta ton). (Tabel dikutip dari presentasi Prof. Dr. Bustanul Arifin berjudul Dinamika Perdagangan Global Minyak Sawit, 5-6 Agustus 2019).

Sementara itu pada pertemuan Working Group on Trade and Investment (WGTI) ke-9 di Brussel, Belgia, Februari 2019, antara delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Indonesia Iman Pambagyo  dan delegasi Uni Eropa yang dipimpin oleh Deputy Director General for Trade European Commission Helena Konig, telah diangkat isu akses kelapa sawit Indonesia ke pasar Uni Eropa.

“Keputusan parlemen Uni Eropa menghentikan kontribusi biofuel berbasis minyak kelapa sawit dalam proses perombakan arahan energi terbarukan (RED Recast) Uni Eropa, telah menciptakan keprihatinan serius dan menimbulkan reaksi yang sangat kuat dari para pemangku kepentingan di Indonesia,” kata Iman, dikutip dari siaran pers Kemendag.

Sementara itu Uni Eropa menyampaikan beberapa permasalahan terkait kebijakan perdagangan dan investasi Indonesia seperti regulasi domestik terkait izin impor produk hortikultura dan ternak, daftar negatif investasi (DNI), serta kebijakan penetapan standar Indonesia seperti standar nasional Indonesia (SNI) dan halal.

Pada 2017, Uni Eropa adalah tujuan ekspor dan asal impor nonmigas terbesar ketiga bagi Indonesia, dengan nilai masing-masing sebesar US$16,3 miliar dan US$12,6 miliar. Total perdagangan kedua negara mencapai US$28,9 miliar. Selama lima tahun terakhir, neraca perdagangan kedua pihak menunjukkan surplus bagi Indonesia. Sementara nilai investasi Uni Eropa di Indonesia mencapai US$3,2 miliar.

Pada periode Januari-September 2018, total perdagangan kedua negara mencapai US$23,6 miliar, atau meningkat 10,09% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017. Pada 2018, ekspor Indonesia ke Uni Eropa juga meningkat sebesar US$13 miliar atau 6,47% dibandingkan dengan tahun 2017. (G-1)

BACA JUGA: