JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur (Walhi Jatim) mendukung langkah Kementerian Keuangan menolak keinginan Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya untuk melakukan set-off utang. Pemerintah sebaiknya serius memastikan sisa dana talangan dibayar oleh Lapindo.

"Tidak perlu mekanisme set-off. Ini dua urusan berbeda. Jika Lapindo merasa ada biaya produksinya yang belum dibayarkan lewat skema cost recovery, itu menjadi domain SKK Migas untuk menuntaskan," kata Eksekutif Daerah Walhi Jawa Timur Rere Christanto kepada Gresnews.com, Rabu (14/8).

Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya masih belum membayarkan sisa utang kepada pemerintah sampai dengan batas waktu jatuh tempo pada Rabu, 10 Juli 2019. Kedua perusahaan tersebut baru membayar Rp5 miliar dari utang keseluruhan yang mencapai Rp773,38 miliar. Jika ditambah bunga dan denda keterlambatan, jumlah yang harus dibayar Lapindo kepada pemerintah mencapai Rp1,5 triliun. Sementara itu Lapindo `menagih` balik ke pemerintah yang disebutnya berutang ke Lapindo sebesar Rp1,9 triliun berupa dana cost recovery.

Seperti diketahui, utang tersebut merupakan dana talangan dari pemerintah untuk ganti rugi warga Sidoarjo yang terdampak semburan lumpur dari pengeboran Lapindo.

Sebelumnya, Lapindo Brantas Inc dan Minarak Lapindo Jaya menyatakan bakal melunasi utangnya kepada pemerintah sebesar Rp773 miliar. Perseroan memperoleh pinjaman dari Pemerintah berupa dana antisipasi untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo.

"Kami sudah mengajukan permohonan kepada pemerintah melalui Departemen Keuangan untuk dilakukan pembayaran utang dengan mekanisme perjumpaan utang, yaitu menjumpakan piutang kepada pemerintah dengan pinjaman dana antisipasi," seperti dilansir dari keterangan tertulis dua perusahaan atas nama President Lapindo Brantas Inc Faruq Adi Nugroho dan PT Minarak Lapindo Jaya Benjamin Sastrawiguna, Selasa, 25 Juni 2019.

Pada tanggal 29 Mei 2006, 2 hari setelah gempa besar mengguncang Yogyakarta dan sekitarnya, lumpur panas menyembur dari sumur Banjar Panji-1 milik PT. Lapindo Brantas di desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Semburan lumpur mencapai 150.000 meter kubik setiap hari.

Semburan lumpur Lapindo mengubur wilayah seluas lebih dari 800 hektar di tiga kecamatan, yakni Porong, Tanggulangin, dan Jabon. Sebanyak 75 ribu jiwa dari 15 desa, kini terusir dari kampung halamannya. (G-2)

BACA JUGA: