JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau menyatakan harus ada aksi nyata dari pemerintah untuk menindak perusahaan yang lalai sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, terutama bagi perusahaan yang wilayah konsesinya berulang kali terbakar tapi belum pernah dihukum.

Eksekutif Daerah Walhi Riau Riko Kurniawan mencontohkan peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa hari terakhir ini di wilayah konsesi PT Sumatera Riang Lestari (SRL) Bayas Jaya di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau. SRL adalah perusahaan yang memasok bahan baku pulp ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)—bagian dari Asia Pacific Resources International Holdings (APRIL) Group besutan pengusaha Sukanto Tanoto.

“Kami juga minta pemerintah menindaklanjuti laporan kami yang sampai hari ini tidak ditanggapi. Apakah harus menunggu ada bencana asap seperti sekarang baru laporan masyarakat diterima?” kata Riko kepada Gresnews.com, Selasa (13/8).

Menurut Riko, kebakaran hutan dan lahan konsesi SRL di Blok Inhil yang luasnya lebih dari 30 hektare itu tidak sekali ini saja terjadi. Oleh sebab itu, Riko meminta supaya kunjungan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Munardo yang kini berada di Riau tidak hanya sekadar melakukan peninjauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Walhi Riau berharap kedatangan mereka itu bukan hanya sekadar meninjau saja. Tapi melihat akar permasalahan bencana asap itu di Riau. Kami menilai akar permasalahan itu adalah perbaikan tata kelola, penegakan hukum, illegal logging, konsesi yang lokasinya kembali terbakar,” kata Riko. (G-1)

BACA JUGA: