KPK Ditantang Ajukan Bukti Baru Usut Gajah Tunggal, Denham, Garibaldi Venture
JAKARTA - Kuasa Hukum Sjamsul Nursalim, Otto Hasibuan, menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipersilakan mengajukan bukti-bukti baru yang berkaitan dengan kelanjutan kasus kliennya. Selama ini, Otto hanya menjadi kuasa Sjamsul Nursalim untuk menangani perkara perdata gugatan terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara terkait hasil audit BPK 2017 di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"Saya pegang perkara perdata tapi biasanya berhubungan dengan pidana. Nah, kalau KPK punya bukti silakan saja, asal benar ada. Kalau tidak juga diajukan artinya kan tidak benar," kata Otto kepada Gresnews.com seusai sebuah acara diskusi di Jakarta, Rabu (31/7).
Otto menanggapi kemungkinan KPK mengusut aset-aset Sjamsul, termasuk asetnya di PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) yang pernah diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dahulu dan kini konon telah kembali menjadi milik Sjamsul. Peralihan aset ini melalui perusahaan-perusahaan investasi seperti Garibaldi Venture Fund Limited (Malaysia), Denham Pte. Ltd (Singapura), dan Global Union Fiber Investment Ltd (Malaysia).
Namun, sejauh ini, KPK menegaskan fokus menelisik aset Sjamsul Nursalim di PT Dipasena Citra Darmaja. "Kita tidak boleh ke yang lain dulu karena ini kan masih proses," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Padahal, berdasarkan keterangan Presiden Direktur PT Gajah Tunggal Tbk Budhi Santoso Tanasaleh, dalam persidangan terdakwa Syafruddin Temenggung di PN Jakarta Pusat, pemegang saham Denham Pte. Ltd adalah Michelle (putri Sjamsul Nursalim), William (putra Sjamsul Nursalim), dan Tan Enk Eee (menantu Sjamsul Nursalim). Sekarang, Tan Enk Eee menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL).
Jumlah aset PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) per 30 Juni 2019 adalah Rp19,3 triliun. Per hari ini, menurut catatan Bursa Efek Indonesia, Denham Pte. Ltd adalah pemegang saham mayoritas emiten PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL) dengan porsi 49,51%. Sementara mayoritas saham Denham dikuasai sebuah perusahaan bernama GITI Tire Pte. Ltd. Situs resmi GITI mengungkapkan, produsen ban ini beroperasi di lebih dari 130 negara dan menjadi salah satu produsen ban terbesar di dunia dengan pendapatan US$3,4 miliar pada 2017. Sjamsul Nursalim diisukan masih menguasai kepemilikan GITI Group, yang memiliki pabrik ban di Shanghai, China ini. (G-2)
- KPK Hentikan Penyidikan Kasus BLBI Sjamsul Nursalim! Ada Pihak yang Dilindungi?
- KPK Ajukan Red Notice ke Interpol terhadap Sjamsul Nursalim dan Istrinya
- Langkah KPK Kejar DPO BLBI Sjamsul Nursalim
- Senjata Baru KPK Ungkap Kasus Gajah Tunggal, Denham, Garibaldi Venture Terkait BLBI?
- ICW Akan Cek Data Peralihan Saham Gajah Tunggal
- Klub Jazz Kelas Atas Dibuka di Properti Milik Sjamsul Nursalim dan Morgan Stanley