JAKARTA, GRESNEWS.COM - Memperingati Hari Ibu yang jatuh pada hari ini 22 Desember masih banyaknya terjadi kekerasan terhadap perempuan. Salah satunya pemaksaan perempuan menikah muda, baik dipaksa oleh keluarga ataupun norma yang melekat karena sudah terjadinya kekerasan seksual. Ketua Komisi Nasional Perempuan Yuniyanti Chuzaifah mengatakan pemaksaan itu dikarenakan ada yang terpaksa menikah karena mengalami kekerasan seksual. "Dalam konteks kekinian masih banyak masalah perempuan salah satunya menikah muda. Secara psikologis dia itu belum siap menjadi ibu, tapi kemudian dipaksa menjadi ibu. Faktornya bisa karena dia terpaksa menikah karena mengalami kekerasan seksual (diperkosa, ataupun stigma hamil lebih dulu-red) sehingga secara norma harus menikah," kata Yuniyanti kepada Gresnews.com, Minggu (22/12).

Lebih lanjut Yuniyanti mengatakan akibat belum siapnya menjadi seorang ibu itu, dampaknya sangat besar di masyarakat. Masih adanya angka kematian ibu melahirkan, meningkatnya buruh migran, serta yang paling serius adalah meningkatnya pekerja seks komersil. Belum siap menjadi ibu, karena terpaksa menikah, mengakibatkan angka perceraian meningkat. "Karena masih muda, dampak secara psikologis tidak siap, kemudian tidak ada daya tahan ekonomi. Perceraian kemudian meningkat," imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut Yuniyanti Chuzaifah dampak lainnya setelah masalah-masalah rumah tangga itu, perempuan muda yang sudah memiliki anak, karena tidak mempunyai daya tahan ekonomi, terpaksa harus bekerja menghidupi anak-anaknya. Salah satunya menjadi buruh migran. Menjadi buruh migran adalah masalah yang serius saat ini karena tidak membutuhkan pendidikan tinggi dan banyaknya Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang berjamur hingga ke daerah. Masalah itu kemudian diperparah dengan adanya PJTKI nakal yang kemudian menjasakan perempuan-perempuan muda itu ke luar negeri tanpa memperhatikan kelengkapan dokumen, pembekalan keahlian dan pemahaman budaya setempat yang cukup.

Meski enggan menyebut negara gagal melindungi kaum perempuan di Indonesia, Ketua Komnas Perempuan mengatakan permasalahan yang semakin meningkat dikarenakan sarana dan prasarana yang disediakan negara tidak cukup dalam menghadapi kasus yang semakin meningkat. Selain itu, isu perempuan belum menjadi isu utama. Isu-isu perempuan masih dikebiri dan kalah dengan isu-isu politik lainnya. Sejauh ini baru UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang menjadi payung hukum kekerasan terhadap perempuan. Sedangkan RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU Migran, RUU Perkawinan dan RUU Kekerasan Seksual belum menjadi RUU yang masuk ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar mengatakan pada peringatan Hari Ibu ke 85 ini, tingkat kekerasan, perdagangan manusia dan pelecehan seksual masih meningkat. Meski demikian, Linda yakin bahwa masalah itu kelak dapat dikurangi dengan semakin meningkatnya tingkat pemahaman dan pendidikan perempuan di Indonesia. "Perempuan juga harus berdaya sebagai bentuk ketahanan ekonomi pribadi dan orang-orang di sekelilingnya, namun dengan tidak mengurangi perhatian kepada keluarga dan anak-anaknya," ujar Linda.

Dalam peringatan Hari Ibu di Bundaran Hotel Indonesia, Linda Gumelar mengajak semua pihak untuk lebih menghargai perempuan dan para pejuang perempuan di Tanah Air. (dtc)

BACA JUGA: