JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014, masih terdapat kurang lebih 11 ribu desa atau daerah setingkat desa yang belum memiliki Sekolah Dasar (SD). Sehingga DPR RI mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini untuk mempermudah program wajib belajar 9 tahun.

"Pemerintah harus punya keberpihakan yang lebih atas masalah ini," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Mohamad Sohibul Iman di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (17/2).

Dirinya menyatakan, paling tidak, pemerintah harus turun tangan bangun infrastruktur SD di desa-desa. Sebab, fokus Program Indonesia Pintar bukan berarti hanya sebagai pemberian bantuan beasiswa seperti pemberian Kartu Indonesia Pintar saja. Namun juga perhatian khusus terhadap pembangunan infrastruktur agaknya harus dijadikan dasar program tersebut.

"Standar minimal satu desa tersedia satu SD harus diwujudkan," katanya.

Hal tersebut dimaksudkan agar menjadi insentif lebih bagi keluarga untuk menyekolahkan anak-anaknya dan menyukseskan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar sesuai amanat konstitusi.

Komisi X DPR RI yang bermitra dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyetujui kenaikan anggaran pada APBN-Perubahan 2015 menjadi Rp52,07 triliun dari sebelumnya di APBN 2015 hanya Rp46,8 triliun. Khusus untuk pengelolaan Pendidikan Dasar dan Menengah dialokasikan sebesar Rp 31,03 triliun. "Sedangkan untuk guru dan tenaga pendidikan dialokasikan Rp11,8 triliun," katanya.

Presiden Jokowi sebelumnya menyambut baik disahkannya APBN-P2015 dalam rapat paripurna DPR dan pemerintah. Rapat tersebut disepakati empat fokus kebijakan penting dalam belanja negara pada 2015. Salah satunya untuk meningkatkan dan memperluas akses pendidikan yang berkualitas. Serta meningkatkan kualitas pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), termasuk peningkatan kualitas dan efisiensi belanja.

Tiga lainnya yakni, pertama, adanya efisiensi anggaran subsidi energi yang didukung kebijakan alokasi subsidi yang lebih tepat sasaran. Kedua, mendukung pencapaian saranan pembangunan berkelanjutan. Ketiga, alokasi dana desa sebagai stimulus dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

"Masalah yang berkaitan APBN-P2015 bisa diselesaikan, sekarang tinggal kerja," kata Jokowi singkat di Jakarta, Sabtu (14/2).

BACA JUGA: