Jakarta - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, peredaran uang palsu (upal) mulai marak. Dalam sepekan terakhir, aparat Polres Metro Jakarta Utara telah membongkar dua kelompok produsen dan pengedar uang palsu di wilayahnya.

Sabtu malam, 20 Agustus lalu misalnya, polisi berhasil membekuk sepasang suami istri, yakni Hari Santoso dan Aulia Rachmawati di depan Islamic Center, Kelurahan Tugu Utara, Koja. Sebelumnya, pada 16 Agustus lalu, aparat meringkus tiga orang, yakni Hani, 55 tahun; Alwan Kobi, 49; dan Andi Ikran, 38, secara terpisah.

Seperti apa sebenarnya modus para pembuat dan pengedar uang palsu itu?

Kepala Satuan Unit Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polsek Metro Koja, Ajun Komisaris Suteja, mengungkapkan, modus yang digunakan para pelaku cukup unik. Pelaku berbelanja beberapa barang yang berharga sekitar Rp30.000 dengan uang asli pecahan Rp100.000.

Begitu menerima uang kembalian, pelaku pergi dan menukar uang kembalian Rp50.000 asli dengan uang palsu miliknya.  "Setelah itu, mereka kembali ke pedagangnya dan bilang kalau uang kembalian yang mereka terima palsu," tutur Suteja, dikutip dari laman Puskominfo Humas Polda Metro Jaya, Kamis (25/8).

Oleh karena itu, AKP Suteja mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat menerima uang karena peredaran uang palsu marak menjelang hari raya. "Harap masyarakat lebih hati-hati," ujar polisi berpangkat strip tiga itu.

BACA JUGA: