Petugas menunjukkan kue ganja yang beredar secara online berisi 10 buah/kotak dengan harga Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) di salah satu rumah di kawasan Kebayoran Baru, saat rilis di Polres Jakarta Selatan, Senin (27/4). Tersangka pembuat kue ganja masih dalam pengejaran petugas, sedangkan enam tersangka juga dicidung Satuan Narkoba atas kepemilikan 200 kg ganja, 1000 butir extacy, dan shabu yang diamankan di daerah Suknajaya, Depok. (Edy Susanto/Gresnews.com)

BACA JUGA: