Aparat Kepolisian Satuan Reserse Narkoba memperlihatkan barang bukti ganja di Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Kamis (28/5). Sebanyak 15 bal ganja siap pakai dalam tas koper disita dari kurir ganja IS (20) warga Sawang Aceh Utara saat dibawa dengan sepeda motor estafet dari Aceh Besar tujuan Medan Sumatera Utara dengan upah Rp500 ribu. (ANTARA)

BACA JUGA: