JAKARTA, GRESNEWS.COM - ‎Kementerian Keuangan didesak untuk melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melakukan lelang jabatan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Dalam melakukan seleksi ini Kementerian Keuangan perlu meakukan terobosan dan transparansi. "Untuk melaksanakan itu dibutuhkan bantuan KPK dan PPAT," kata Pengamat Pajak Wiko Saputra, dalam disukusi Uneg-Uneg Politik bertemakan Sosok Ideal Dirjen Pajak, Minggu (23/11).

Menurutnya dalam proses seleksi panitia seleksi harus transaparan, mengenai rekeningnya. Bila perlu rekeningnya dibuka semua ke publik.‎ "Jika ingin mempersiapkan seorang Dirjen Pajak yang baik maka dibutuhkan persiapan yang baik pula,‎" tambahnya, di acara yang sama.

Wiko berharap Dirjen Pajak baru kelak dapat memberantas praktik-praktik penyimpangan pajak. Menurutnya, sektor pajak ‎mengalami pertambahan di beberapa sektor seperti perkebunan, properti dan jasa keuangan.

"72 Persen penerimaan negara dari pajak, kalau 1 persen tax ratio bisa naik maka pendapatan bisa nambah Rp.86 triliun. Saya yakin tax ratio 16-17 persen, masih 12,3 persen, negara setara dengan kita sudah 19 persen," ungkapnya.

Sementara anggota Dewan Pertimbangan Kadin Imron Rosyidhi menambahkan sosok yang tepat menjadi Dirjen Pajak adalah mereka mampu bekerja sama menerima masukan. Sosok itu juga harus mampu mengkaji masalah dengan cermat dan tepat. "Memiliki ekonomi, orang nya calm, cool, confident dan corporating menerima masukan dan tepat, apapun yang dikaji harus tepat," imbuhnya.

Namun Ekonom Institut Pertanian Bogor (IPB)‎ Mangasa Augustinus Sipahutar mengatakan, lelang jabatan adalah sesuatu hal yang sudah biasa. Hal itu biasa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dunia. Jadi bukan sesuatu yang wah, ini ada kekosongan dan lazim dilakukan perusahaan dunia sekalipun. "jadi ketika itu dilakukan, maka tidak perlu diadakan panitia seleksi (pansel)," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Kendati demikian, Mangasa menegaskan, sosok ideal dan pantas mengisi jabatan itu adalah orang yang memiliki kapasitas serta mengerti masalah yang ada. Untuk itu, pansel lelang jabatan ini harus profesional dan tidak terkooptasi praktik-praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). "Orang yang dicari memiliki, kompetensi, kapabilitas. Pansel sendiri jangan terkotori masalah," ujarnya.

BACA JUGA: