GRESNEWS.COM - Setelah kasus korupsi pengadaan Alquran yang menyeret politisi Golkar Zulkarnaen Djabar, partai beringin itu saat ini dihajar oleh isu korupsi proyek simulator kemudi Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) yang diduga menyeret dua kader Golkar di DPR yakni Bambang Soesatyo dan Azis Syamsudin, keduanya dari Komisi III (Bidang Hukum) DPR.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Leo Nababan kepada Gresnews.com, Minggu (10/3), mengatakan Golkar tidak akan pandang bulu terhadap kadernya yang terlibat kasus hukum apalagi korupsi. Golkar akan mengambil tindakan tegas.

"Dalam hal ini kita percayakan semuanya kepada KPK yang memiliki integritas dalam melakukan penyidikan pada siapa saja yang terlibat," katanya.

Kendati demikian, Leo masih meyakini Bambang tidak terlibat dalam kasus simulator. Leo merasa tahu bahwa kekayaan Bambang selama ini berasal dari bisnis batubara.

"Karena saya mengenal  Bamsoet dari dulu sebagai pebisnis batubara bersama Agung Laksono. Bamsoet sendiri tergabung dalam HIPMI. Saya yakin Bamsoet tidak terlibat karena saya tahu kekayaannya berasal dari mana," tegasnya.

Dimintai pendapatnya secara terpisah, pengamat dari Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, jika memang Bambang Soesatyo terlibat dalam kasus korupsi simulator SIM, hal itu akan benar-benar menjadi blunder bagi Partai Golkar.

"Karena selama ini dia adalah salah satu politisi PG yang berkoar-koar soal kasus Century," katanya kepada Gresnews.com, Minggu (10/3).

Citra partai akan turun secara otomatis jika ada kader partai yang terlibat kasus hukum dan pelanggaran hukum, seperti yang terjadi pada tahun 2008 ketika banyak kader Partai Golkar yang tersandung masalah hukum. "Kemudian rakyat mendelegitimasi hal ini dan mengalihkan suaranya ke Demokrat pada Pemilu 2009," katanya.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP yang dikonfirmasi Gresnews.com, Minggu (10/3), berkata pemeriksaan anggota DPR itu untuk melengkapi berkas perkara Djoko Susilo, mantan Kepala Korlantas Polri yang telah ditetapkan menjadi tersangka. "Soal materinya saya tidak tahu," ujarnya.

Bamsoet diperiksa oleh KPK pada 28 Februari lalu dan ia telah membantah semua hal terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus simulator ini.

Sebelumnya diberitakan, personel Badan Anggaran (Banggar) DPR yang berasal dari Komisi III Bidang Hukum harus waspada. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik dugaan keterlibatan mereka dalam kasus simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin sudah ditanya-tanya soal itu oleh penyidik.

Pengacara Nazaruddin, Rufinus Hutauruk, mengungkapkan hal tersebut kepada Gresnews.com di Jakarta, Jumat (15/2). "Jadi tadi Nazaruddin bilang ke saya. Waktu itu ketika Nazar dipanggil KPK berkaitan dengan proyek Korlantas, Nazar ditanya siapa saja yang ikut menandatangani RKLL (Rencana Kerja Kementerian/Lembaga) seluruh anggaran Korlantas Polri tahun 2010-2011 (ketika Nazar masih aktif di DPR)," kata Rufinus.

Menurut Rufinus, hal yang ditanyakan oleh penyidik antara lain bagaimana proses persetujuan RKLL Korlantas, siapa saja yang menandatangani atau menyetujui anggaran itu. Nazar, kata Rufinus, menyebutkan sembilan nama yang membubuhkan persetujuan.

"Nazar bilang ada sembilan orang dari Komisi III DPR yang ikut tanda tangan RKLL Korlantas, termasuk dirinya, Saan Mustopa (Demokrat) dan ada juga dari Golkar dan lain-lain," ungkapnya.

Rufinus menambahkan, terkait proyek di Korlantas Polri, itu, yang diketahui oleh Nazar adalah proyek circuit closed-television (CCTV), SIM, dan STNK. Informasi yang dihimpun oleh Gresnews.com, Jumat (15/2), di dalam Banggar Komisi III DPR terdapat sembilan fraksi. Banggar itu dipimpin oleh Azis Syamsuddin (Golkar). Saan Mustopa dan Nazar tergabung juga di situ. (DED/GN-01)



BACA JUGA: