JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tim Reformasi Tata Kelola Migas (TRTKM) kinerjanya sering kali dipertanyakan dalam hal upaya pemberantasan mafia migas. Pasalnya selama ini TRTKM selalu memberikan pernyataan dimana seolah mafia migas hanya berada di PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya yaitu PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral).

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan meyakinkan, mafia migas juga bergentayangan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas dan BPH Migas. Menurutnya mafia biasanya merupakan orang yang berusaha untuk mempengaruhi pejabat ataupun orang yang mempunyai kekuasaan dalam membuat kebijakan.

Dia menambahkan mafia pasti akan menempatkan orang untuk menduduki jabatan yang strategis dalam mengamankan bisnis para mafia. "Jadi, jika hanya Pertamina dan Petral yang selalu diobok-obok oleh TRTKM ini saya kira sangat keliru," kata Mamit kepada Gresnews.com, di Jakarta, Kamis (25/12).

Mamit meminta kepada TRTKM juga harus menginvestigasi Kementerian ESDM mulai dari personal sampai sistem yang sudah berjalan. Menurutnya jangan karena tim tersebut dibentuk oleh Kementerian ESDM lantas para jajaran Kementerian ESDM terlepas dari evaluasi dan investigasi. "Terutama investigasi sistem pelelangan blok-blok migas yang dilakukan Kementerian ESDM yang masih tidak sesuai aturan yang berlaku," kata Mamit.

Menurutnya masih banyak lagi hal-hal yang patut diinvestigasi di Kementerian ESDM oleh TRTKM. Bahkan lembaga SKK Migas pun harus diinvestigasi dan ditelusuri karena kewenangan SKK Migas yang cukup besar. Sebab dimungkinkan terjadinya penyelewengan-penyelewengan seperti kasus mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Apakah penunjukkan pemenang lelang sudah berlangsung benar? Apakah tidak ada transaksi dalam penjualan data-data seismik ?" kata Mamit.

Begitu juga BPH Migas, Mamit menilai selama ini pola pengaturan jalur distribusi BBM masih kurang maksimal. Selain itu bentuk pengawasan jalur distribusi BBM subsidi masih banyak menimbulkan penimbunan. Oleh karena itu, TRTKM seharusnya jangan hanya mengurusi Pertamina dan Petral.

Menurutnya semua sektor dalam industri migas harus diperhatikan. "Jangan sampai justru akan tercipta mafia-mafia migas yang baru. Kita harus tetap waspada terhadap setiap kemungkinan yang ada," kata Mamit.

Sementara itu, peneliti Indonesia For Global Justice (IGJ) Salamudin Daeng menilai seharusnya Tim Reformasi Tata Kelola Migas melakukan pembenahan sistem dalam suplai chain antara PT Pertamina (Persero) dengan anak usahanya yaitu PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral). Dia menyayangkan, tim besukan Faisal Basri itu memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk membekukan Petral.

Menurutnya dengan membekukan Petral sama saja memberlakukan liberalisasi di sektor migas. "Siapa yang bisa memastikan pasokan Pertamina ketika Petral dibekukan. Kalau rantai pasokan Pertamina diganggu ini akan berdampak kepada sektor migas Indonesia," kata Salamudin kepada Gresnews.com.

Menurutnya seharusnya TRTKM bukan mengganggu kinerja Pertamina, seharusnya tim melakukan investigasi kepada perusahaan asing seperti Chevron atau Total. Jika ingin melakukan pembersihan di sektor migas khususnya di Pertamina, seharusnya tim tersebut tidak mengganggu suplai chain tetapi membersihkan unsur-unsur korupsi yang ada di Pertamina dan di Petral.

Selain membekukan Petral, ternyata TRTKM juga memberikan rekomendasi agar Petral dipindahkan ke Indonesia. Salamudin menilai tidak akan ada perbankan yang akan mendanai transaksi impor yang dilakukan oleh Petral karena dalam melakukan transaksi harus menghabiskan dana sebesar US$5 miliar. Sedangkan dalam peraturan Bank Indonesia, perbankan nasional tidak diperbolehkan memberikan pendanaan sebesar US$5 miliar.

Di sisi lain, kapasitas kilang Indonesia juga masih dalam kondisi terbatas. "Ini kenapa BUMN yang diobok-obok? Inikan rantai pasokannya dikuasai oleh BUMN. Kalau BUMN dihancurkan berarti diserahkan ke swasta. Ini kan semangatnya liberalisasi," kata Salamudin.

Salamudin menilai seharusnya tim yang dipimpin oleh Faisal Basri tersebut dibubarkan karena tim tersebut sarat akan kepentingan kelompok tertentu. Dia menilai tim tersebut saat ini tidak memiliki kekuasaan sebab dibawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Apalagi saat ini banyak lembaga birokrasi yang berkecimpung di dunia migas seperti BPH Migas dan SKK Migas. Menurutnya semakin banyak lembaga yang berkepentingan di dunia migas bukan malah membuat sektor migas menjadi produktif tetapi malah mengganggu jalannya operasional migas dengan jalur birokrasi.

"Faisal Basri harus tahu diri. Orang ini sangat liberal. Setiap saya menggugat UU yang berbau liberalisasi, saya selalu berhadapan dengan Faisal Basri," kata Salamudin.

BACA JUGA: