JAKARTA, GRESNEWS.COM - Partai Berkarya pimpinan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto belum dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). KPU menilai partai tersebut belum memenuhi syarat verifikasi faktual di poin kepengurusan.

Verifikasi faktual dipimpin langsung oleh Ketua KPU Arief Budiman didampingi oleh komisioner lainnya di kantor DPP Partai Berkarya, Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (1/1). Selain KPU, turut hadir juga anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar.

Ketua Umum Partai Berkarya Neneng Anjarwati Tutty dan Sekjen Badaruddin Andi Picunang langsung menyambut kedatangan dari KPU. Saat verifikasi dilakukan, KPU menilai Partai Berkarya belum memenuhi syarat sebab bendahara umum (bendum) berhalangan hadir.

"Tingkat keterwakilan perempuan memenuhi syarat, domisili kantor memenuhi syarat, kepengurusan kan ada tiga macam, ketua memenuhi syarat, sekjen memenuhi syarat, bendahara umum belum memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu menjelaskan bendahara umum partai tak hadir karena sakit dan sedang dirawat di rumah sakit. Dia pun menerangkan syarat verifikasi yang belum dipenuhi bisa diperbaiki pada masa perbaikan.

"Yang bersangkuran sakit. Jadi pengurus inti ketua umum memenuhi syarat, sekjen memenuhi syarat dan bendahara belum memenuhi syarat sakit dan dirawat di RS. Sehingga yang belum memenuhi syarat itu akan diperbaiki pada saat masa perbaikan," tuturnya.

Selain itu, Wahyu mengatakan sempat ada kesepakatan dalam pelaksanaan verifikasi tadi untuk mendatangi bendahara umum di rumah sakit. Namun, hal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut.
"Kita verifikasi ulang, tadi ada jalan tengah pada saat masa perbaikan, kita bersama dengan tim dari Partai Berkarya jika diperlukan akan mendatangi rumah sakit," imbuhnya.

Sementara itu, meskipun verifikasi faktual di tingkat pusat dinilai belum memenuhi syarat, verifikasi di tingkat daerah tetap dilakukan. Wahyu mengungkapkan ada beberapa tempat yang secara bersamaan dilakukan verifikasi faktual pada hari ini. "Tetap jalan terus, jalan terus. Pada hari yang sama KPU Provinsi melakukan verifikasi faktual di tingkat provinsi demikian juga di kabupaten atau kota," ujarnya. (dtc/mag)


BACA JUGA: