JAKARTA, GRESNEWS.COM - Direktur Eksekutif Jakarta Research and Public Policy (JRPP), Muhamad Alipudin menyatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno untuk segera audit perizinan tower dan billboard di Jakarta. "Perizinan Tower dan Billboard yang sudah ada di sekitaran Jakarta ini harus segera diaudit, karena banyak yang masih belum ada izin atau habis izinnya. Ini harus dibenahi," ujar Alipudin, dalam siaran pers yang diterima gresnews.com, Rabu (6/12).

Alipudin mengatakan dirinya mencurigai banyaknya tower dan billboard yang sudah berdiri belum mengantongi izin. Hal tersebut menurut Alipudin mencerminkan lemahnya pengawasan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Perizinan kan menyangkut keamanan lingkungan juga, kemarin ada peristiwa robohnya tower dan menimpa rumah warga. Ini jadi teguran untuk pemerintah daerah," kata Alipudin.

Diketahui pada hari Minggu 26 November lalu, menara Base Transceiver Studio (BTS) milik Tower Bersama Infrastructure Group (TBIG) roboh dan menimpa tiga rumah warga di Jalan Bantar Jati No. 23, Setu, Cipayung, Jakarta Timur. Robohnya tower penopang radio BTS tersebut untungnya tidak memakan korban jiwa.

"Tidak adanya izin bagi pembangunan tower dan billboard juga sebenarnya merugikan pemerintah, seperti kurangnya pemasukan pajak dan tidak teraturnya tata kota," imbuh Alipudin.

Alipudin menambahkan, dengan adanya audit perizinan maka Pemerintah Daerah akan mendapat keuntungan seperti dengan bertambahnya Pendapatan Asli Daerah dari potensi pajak yang hilang dan dapat menertibkan tata kota Jakarta. (mag)

BACA JUGA: