Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan stabilitas sistem keuangan nasional berada dalam kondisi normal. Hal ini tercermin dari pertumbuhan ekonomi kuartal III 2017 yang meningkat sehingga kondisi keuangan juga terus membaik.

Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan Terintegrasi OJK Imansyah menjelaskan, intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) masih dalam level moderat. Dia menyebutkan kredit perbankan nasional per Oktober 2017 tercatat tumbuh 8,18% secara year on year (yoy) tumbuh dibandingkan periode September 2017 7,86%.

"Sistem keuangan nasional masih normal dan sehat," kata Imansyah dalam diskusi di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (24/11).

Dia menyebutkan dana pihak ketiga (DPK) perbankan tercatat di posisi 11,95% lebih rendah dibandingkan periode September 2017 11,69%. Kemudian piutang pembiayaan tercatat 8,15% lebih rendah dibandingkan periode bulan sebelumnya 8,63%.

Lalu penghimpunan dana di pasar modal tercatat Rp 197 triliun atau meningkat dari periode bulan sebelumnya Rp 163 triliun.

Sedangkan dari sisi permodalan, capital adequacy ratio (CAR) perbankan tercatat 23,54% atau tumbuh dibandingkan periode September 2017 23,25%. Kemudian modal perusahaan pembiayaan tercaat 2,98%, risk based capital (RBC) asuransi umum 294% dan RBC asuransi jiwa 487%.

Lalu dari pasar keuangan indeks harga saham gabungan (IHSG) per Oktober ditutup di level 6005,7 atau tumbuh 1,78% dari bulan sebelumnya 0,63%. Lalu untuk surat berharga negara (SBN) jangka menengah tercatat naik 34,2 basis poin (bps) dari bulan sebelumnya minus 14,6 bps. Kemudian untuk nilai tukar rupiah tercatat Rp 13.560 per dolar AS atau melemah 0,67%.

Imansyah menjelaskan kinerja intermediasi LJK masih moderat, dipengaruhi oleh konsolidasi internal LJK, pergerakan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi.

"Ke depan, kinerja intermediasi sistem jasa keuangan diperkirakan membaik dengan porsi pendanaan dari pasar modal dan industri keuangan non bank yang terus meningkat," ujarnya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: