JAKARTA, GRESNEWS.COM - Dewan Pengawas BPJS Kesehatan melaporkan telah mengalami defisit hingga Rp 9 triliun. Defisit itu akibat tak seimbangnya pemasukan dari iuran dengan beban biaya kesehatan yang harus ditanggung BPJS. Laporan keuangan itu pekan lalu telah dilaporkan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, kerugian BPJS Kesehatan karena iuran (premi) yang terlalu rendah.

"Ya memang terasa bahwa tarif itu yang dibayar premi itu terlalu rendah untuk ukuran layanan hari ini. Kalau rumah sakitnya enggak banyak soal, tapi pemerintah," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).


Besaran defisit yang dialami BPJS Kesehatan tak tanggung-tanggung mencapai Rp 9 triliun.

"Tahun ini diperkirakan Rp 9 triliun , tentu enggak mungkin dibiarin," jujar JK.

Untuk itu saat bertemu dengan Dewan Pengawas pekan lalu, pihaknya menyarankan agar persoalan BPJS tidak dipusatkan di pemerintah pusat. Diharapkan pemda-pemda juga ikut bertanggung jawab.

"Jadi Pemda harus ikut bertanggung jawab karena sekarang Pemda merasa itu hanya BPJS saja sehingga baik dinas kesehatan tidak mengontrolnya, kan banyak juga hal-hal yang tidak sesuai," ujar JK.

"Padahal Pemda juga banyak, program kesehatan di daerah masing-masing jadi gabungkan saja. Itu defisit akan diselesaikan. Sudah dibicarakan kabinet, nanti akan saya usul dibicarakan lagi supaya jangan tiap tahun tinggi defisitnya," jelas JK.

JK pun tengah mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan tersebut diperhitungkan dengan nilai inflasi sendiri.

"Memang tarif sedang dipertimbangkan karena juga menghitung inflasi, ini kan sudah tiga tahun masa begitu-begitu saja sedangkan mungkin layanan yang diberikan sudah naik," tutur JK di kantor Wapres.

Menurut JK dengan kondisi defisit seperti ini akan sulit bagi BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan dengan optimal.

"Kalau defisit begitu, banyak utang di rumah sakit, nanti RS tidak bisa jalan. Rumah sakitnya biasa aja, karena dia menerima saja pasien kemudian dibayar pemerintah. Jadi setiap defisit itu pemerintah lah yang membayarnya, bukan rumah sakit," jelasnya.

Selain mempertimbangkan kenaikan iuran, JK juga tengah mengkaji untuk meningkatkan kontribusi Pemerintah Daerah (Pemda). (dtc/rm)

BACA JUGA: