JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi menyerukan aksi bersama untuk memberantas dan memerangi kejahatan perdagangan orang yang masih menjadi ancaman besar bagi setiap bangsa. Pernyataan itu disampaikan Retno dalam pertemuan High Level Meeting on the Appraisals of Global Plan of Action on Trafficking in Persons, di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB Ke-72, Rabu (27/9).

Menurutnya, sebagai salah satu negara asal korban perdagangan orang, Indonesia telah mengimplementasikan Global Plan of Action on Trafficking in Persons yang disepakati PBB tahun 2010. "Indonesia telah menjadikan upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai salah satu agenda prioritas nasional," ungkapnya, seperti dikutip kemlu.go.id.

Dalam High Level Meeting tersebut, Menlu juga menegaskan komitmen Indonesia untuk meningkatkan upaya pemberantasan TPPO dan perlindungan korban di berbagai lini, baik di tingkat nasional, bilateral, regional maupun multilateral.

Retno mengatakan di tataran nasional,  pihaknya telah melakukan berbagai langkah komprehensif dan extra miles melawan TPPO. diantaranya melalui pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO); penerapan minimum threshold dalam identifikasi korban; meningkatkan kapasitas petugas konsuler di perwakilan RI di seluruh dunia; membangun rumah perlindungan bagi para korban; membentuk e-protection sebagai basis data kasus-kasus; serta penegakan hukum TPPO melalui metode penelusuran uang.

Sementara pada konteks bilateral, Indonesia terus melakukan diplomasi dan negosiasi kepada negara-negara tujuan korban perdagangan orang asal Indonesia. Seperti  di Asia dan Timur Tengah. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kerja sama bilateral, terutama melalui pembentukan Nota Kesepahaman dan perjanjian Bantuan Timbal Balik.

Selain itu Indonesia juga aktif mendorong kerja sama regional melalui kerangka ASEAN dan Bali Process. Ia mengatakan sebagai Ketua Bersama Bali Process, Indonesia dan Australia baru saja menyelenggarakan Bali Process Government and Business Forum di Perth, Australia, 24-25 Agustus 2017.

Melalui inisiatif tersebut, Indonesia dan Australia menjadi pelopor untuk melibatkan sektor swasta dalam upaya Pemerintah mencegah TPPO, termasuk bagi tujuan kerja paksa maupun perbudakan. Pertemuan tersebut telah menghasilkan program kerja yang konkrit yang akan dilaksanakan oleh sektor swasta dari negara anggota Bali Process.

Selain itu Menlu Retno juga mengungkit persoalan pengungsi dari Rakhine State, agar negera-negara di dunia mengambil langkah antisipatif agar mereka tidak dieksploitasi dan menjadi korban  TPPO. (rm)

BACA JUGA: