JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi V DPR mengusulkan agar pemerintah melarang kegiatan mudik menggunakan sepeda motor dilarang pada pelaksaan mudin tahun 2018 mendatang. Alasannya jumlah pemudik dengan sepeda motor jumlahnya semakin meningkat dari tahun-ketahun, padahal kegiatan mudik dengan sepeda motor sangat berbahaya dan kerap mengalami kecelakaan.


"Buat aturan mudik pakai motor tidak boleh. Kalau perlu, Pak Polisi, ditilang saja," ujar Anggota Komisi V Hamka B Kady saat evaluasi kegiatan mudik tahun 2017 di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Adanya larangan itu, Hamka menawarkan solusi untuk mengatasi jumlah pemudik sepeda motor, salah satunya salah satunya dengan menerapkan program mudik gratis lebih banyak lagi.

"Solusinya mudik gratis ditingkatkan. Melalui kementerian-kementerian," ujarnya.

Pendapat serupa juga disamopaikan anggota Komisi V lainnya, Syahrulan Pua Sawa. Menurutnya pemudik motor menjadi masalah tersendiri saat arus mudik. Untuk itu pihaknya sepakat mudik dengan sepeda motor dilarang saat lebaran.

"Secara aturan, setahu saya lebih dari sekian jam tidak boleh. Kalau itu bisa, saya yakin perhubungan sanggup. Perhubungan lengkap, kereta api, laut. Tingkat kecelakaan ini kebanyakan roda dua," tuturnya.

Selain persoalan pemudik motor, Komisi V DPR juga menyoroti persoalan akses pembelian tiket kereta api. Syahrulan mengatakan sebaiknya Kemenhub memperbanyak cara pengaksesan pembelian tiket kereta api. Disamping juga Komisi V juga menyoroti persoalan rest area yang jumlahnya dirasa masih kurang juga.

Disamping sejumlah persoalan yang masih menjadi catatan KOmisi V, namun DPR menyatakan mengapresiasi atas lancarnya mudik tahun ini. Hampir seluruh anggota Komisi V yang hadir dalam rapat memuji kelancaran mudik 2017.

"Saya pribadi merasakan sekali kelancaran mudik tahun ini. Selain dalam rapat sebelumnya kita selalu mengkritisi, maka kami mengapresiasi atas kerja keras Bapak-bapak sekalian," ungkap anggota Komisi V dari Fraksi PDIP Alex Indra Lukman. (dtc/rm)

BACA JUGA: