Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno ingin agar dana kompensasi koefisien lantai bangunan (KLB) dikelola transparan. Hal itu agar publik bisa ikut mengawasi.

"Kita ingin yang transparan, dan kalau bisa KLB yang sekarang banyak ditanggapi sebagian kelompok masyarakat tidak terlalu terbuka, itu prinsipnya transparansi dan seandainya governance itu karena ini dana publik. Ya ada proses yang memastikan bahwa publik ada proses publik bisa ikut mengawasi, bisa lewat DPRD," ujar Sandi, di kediamannya, Jl Pulombangkeng, Jakarta Selatan, Sabtu, (8/7).

Terkait isu percepatan pembangunan, dia yakin banyak cara mendorong percepatan pembangunan. Namun, semuanya harus realistis seperti misalnya penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menurut Sandi, pada lima tahun yang lalu APBD Pemprov DKI diproyeksikan mencapai Rp 120 triliun di tahun 2018. Namun, pada nyatanya hanya Rp 70 triliun.

"Lima tahun lalu di proyeksikan APBD kita di tahun 2018 ini Rp 120 triliun tapi kenyataannya cuma Rp 70 triliun. Jadi melencengnya Rp 50 triliun lebih. What´s wrong, salah di mana? Apakah terlalu berpikir linear projection seperti tahun 2012 atau seperti apa?" kata Sandi.

Ia tidak ingin kesalahan memproyeksikan APBD kembali terulang di kemudian hari. Hal itu akan berdampak pada kebijakan dan juga belanja daerah.

"Saya tidak mau kesalahan terulang kembali. Karena ini begitu salah asumsinya, salah juga kebijakannya dan salah dari segi spendingnya," kata Sandi.

Ia mengatakan saat ini harus mengubah asumsi APBD yang tidak sesuai target alias salah prediksi hingga Rp 50 triliun. Hal itu karena dalam perencanaan anggaran harus realistis.

"Melenceng Rp 50 T itu salah sekali, uang besar sekali," kata Sandiaga.

Menurutnya targer APBD itu tidak tercapai karena dari segi penerimaan dan pengeluaran belanja melenceng dari yang seharusnya. "Tadi paparan Pak Sekda (Saefullah), bahwa semua aspek melenceng, baik dari penerimaan, pengeluaran juga melenceng," kata Sandi. (dtc/mfb)




BACA JUGA: