JAKARTA-Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi secara menyeluruh dari pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terpaksa dijalankan di masa pandemi Covid-19 ini.

Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, PJJ sudah memasuki fase kedua dan berlangsung hampir satu semester sehingga perlu evaluasi menyeluruh. Hasil evaluasi dipergunakan untuk perbaikan PJJ, baik dari sisi pemerintah, sekolah, maupun orang tua.

"Ini untuk membantu siswa belajar dan mengurangi beban psikologisnya selama menjalani PJJ," katanya melalui keterangan tertulis kepada Gresnews.com, Sabtu (31/10).

Dalam kesempatan ini, Heru menuturkan, FSGI juga menyampaikan duka cita atas wafatnya seorang siswa di salah satu SMP di Tarakan 27 Oktober lalu. Korban (15 tahun) ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi rumahnya.

Diduga, pemicu korban bunuh diri adalah banyaknya tugas sekolah secara daring yang menumpuk dan belum dikerjakan korban sejak tahun ajaran baru.

Wakil Sekjen FSGI Fahriza Martha Tanjung menyampaikan rekomendasi berikutnya yakni mendorong Dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk mewajibkan sekolah menerapkan Kepmendikbud No. 719/P/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat (Kondisi Khusus).

Kurikulum darurat akan meringankan beban belajar siswa, guru dan orang tua sehingga anak tidak stress.

"Kurikulum darurat memberikan penyederhanaan materi-materi esensial dan sekolah tidak diwajibkan untuk menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas atau kelulusan,” ungkapnya.

Fahriza juga mendorong Kemendikbud untuk menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk memastikan sekolah mematuhi SE SESJEN No 15/2020 tentang pedoman penyelenggaraan Belajar Dari Rumah (BDR).

Pedoman ini mengatur berbagai cara BDR yang disesuaikan dengan kondisi siswa sehingga tidak terjadi pemaksaan satu model. Misalnya daring sementara siswa kesulitan sinyal internet.

Ia melanjutkan, FSGI juga mendorong pihak sekolah dan para guru mengurangi beban psikologis peserta didik dengan mengurangi beban tuntutan pengumpulan tugas.

Menurutnya, untuk tugas yang sudah menumpuk dan terlanjur tidak dikerjakan di waktu yang lalu diputuskan diberikan pemaafan setelah peserta didik diberikan bimbingan dan pembinaan psikologis.

"Setelah mental peserta didik dibina dan disiapkan untuk mengerjakan tugas yang baru di waktu yang akan datang,itulah yang akan ditagih," ungkapnya.

Selain itu, FSGI juga mendorong sekolah untnuk memberdayakan guru Bimbingan Konseling untuk membantu para siswanya yang mengalami masalah kesehatan mental selama masa pandemic covid 19.

Ia pun mendorong para Pengawas, Kepala Sekolah, Guru BK dan Wali Kelas,dan guru mata pelajaran membuat kesepakatan memberi perlindungan dan pemaafan dalam pengumpulan tugas.

Bentuk perlindungan terhadap perserta didik bermasalah dalam PJJ, tugas yang diberikan seringan-ringannya baik dari segi Kompetensi Dasar ( KD) ataupun dari segi jumlah soalnya. (G-2)

 

 

BACA JUGA: