JAKARTA - Kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan menyatakan sejumlah perkebunan sawit yang terbakar tahun ini adalah perusahaan yang telah tersertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Perusahaan-perusahaan tersebut tersebar di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

“Seperti PT Adei, grup salah satu perusahaan di Malaysia, dan beberapa anak perusahaan SIPEF, Tolan Tiga,” kata Direktur Eksekutif Sawit Watch Inda Fatinaware kepada Gresnews.com, Kamis (19/9).

PT Adei Plantation and Industry adalah perusahaan sawit Indonesia di Riau, yang merupakan anak perusahaan Kuala Lumpur Kepong Berhad (KLK) Malaysia. Sementara itu, PT Tolan Tiga Indonesia adalah anak perusahaan SIPEF Group—perusahaan agribisnis Belgia yang terdaftar di bursa Euronext Brussels.

Dalam pernyataan bersama Sawit Watch, Lingkar Hijau Indonesia-Sumatera Selatan, Link-AR Borneo, PADI Indonesia, dan Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), mereka meminta pemerintah menindak tegas semua pelaku pembakaran hutan dan lahan dengan mencabut izin usaha yang sudah diberikan tanpa terkecuali.

Sebagai catatan, sebanyak 2.115 atau 83,66% perusahaan perkebunan kelapa sawit yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) belum memiliki sertifikat ISPO. Artinya hanya 413 perusahaan (16,38%) dari total 2.528 perusahaan sawit per November 2018 yang terdaftar di Sekretariat ISPO Ditjenbun. (BACA: 83,66% Perusahaan Sawit di Indonesia Tidak Bersertifikat ISPO dan Belum Diberi Sanksi). (G-1)

BACA JUGA: