JAKARTA - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendorong RUU tentang Masyarakat Adat untuk segera disahkan oleh DPR.

Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi menyatakan hal tersebut saat menyerahkan 75 ribuan dukungan warganet untuk pengesahan RUU tersebut melalui petisi di Change.org kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (9/8).

“12 tahun yang lalu, PBB sudah keluarkan deklarasi tentang hak-hak masyarakat adat. Sayangnya di Indonesia belum ada payung hukum implementasinya. Itulah sebabnya pengesahan RUU Masyarakat Adat jadi sangat penting,” kata Direktur Informasi dan Komunikasi AMAN Eka Hindrati melalui keterangan yang diterima oleh Gresnews.com, bertepatan dengan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (HIMAS) 2019.

Menteri menyambut baik dukungan tersebut dan menyinggung persoalan wilayah hutan adat yang pemetaannya kerap tumpang tindih antar kementerian/lembaga. (G-1)

BACA JUGA: