Puncak kontestasi perebutan kekuasan lewat pemilihan presiden di 2019 berakhir sudah setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Joko Widodo-Ma`ruf Amin tetap menjadi pemenang dalam Pilpres 2019.

Dalam konklusi, MK berkesimpulan berwenang untuk mengadili permohonan a quo. Pemohon disebut memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan permohonan a quo. Selain itu, permohonan diajukan masih dalam tenggang waktu yang ditentukan, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dalam putusannya, MK menolak semua dalil permohonan Prabowo-Sandiaga. MK menilai dalil yang diajukan tidak beralasan menurut hukum karena pemohon tidak bisa membuktikan dalil permohonannya dan hubungannya dengan perolehan suara. Kini saatnya membangun rekonsiliasi antara kubu Joko Widodo dan Prabowo Subianto untuk meredakan ketegangan politik. Namun selayaknya rekonsiliasi tersebut berlangsung dengan terhormat tanpa disertai transaksi jabatan. Misalnya dengan mengajukan wakil dari partai penyokong Prabowo ke kabinet.

Suara lantang dari mantan penasihat KPK yang kini aktif mengikuti aksi kawal MK, Abdullah Hehamahua perlu didengar. Ia menilai rekonsiliasi antara kedua pihak sebagai hal baik. Namun bila Prabowo mengakui kemenangan Jokowi hanya demi mendapatkan kursi jabatan, itu tak patut. Bahkan ia menyebutnya sebagai pelacur.

Jangan lah Jokowi merusak demokrasi dengan melakukan rekonsiliasi transaksional. Dengan memberi iming-iming kekuasaan, mendapatkan kursi kabinet atau bentuk lainnya. Sudah saatnya kita menunjukkan hidup berdemokrasi secara bermartabat. Biarkan pemenang menjalankan roda pemerintahan dengan pengawasan ketat dari oposisi. Jadikan kubu opisisi yang berkualitas dengan tetap teguh dengan ideologi dan gagasan mereka tanpa godaan masuk dalam pemerintahan.

Biarkan Partai Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional menjadi oposisi, sebagai kekuatan penyeimbang untuk mengontrol pemerintah. Tunjukkan wibawa partai agar tak lagi bersikap pragmatis hingga memperoleh kembali kepercayaan rakyat. Sembari bersiap membangun kekuatan untuk bertarung kembali dalam pemilihan lima tahun mendatang.

Kalau menilik perilaku partai selama ini yang ditunjukkan adalah upaya mengejar kekuasaan, bukan memperjuangkan ideologi atau gagasan. Misalnya pada pemilu 2014, Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional meninggalkan kubu Prabowo dan merapat ke Jokowi yang memenangi pemilihan presiden. Kali ini Partai Amanat Nasional dan Demokrat pun mulai main mata dengan kubu Jokowi.

Menggandeng oposisi dalam pemerintahan memang membuat jalannya pemerintahan stabil namun ini hanya sementara. Bak air tenang yang menghanyutkan stabilitas tersebut bersifat semu dan berbahaya bagi demokrasi. Terlebih menjelang pemilu, koalisi partai biasanya akan retak lantaran masing-masing partai mempersiapkan diri untuk maju dalam pemilu.

Bila kubu Prabowo mau masuk dalam kabinet ini mencemaskan bagi demokrasi. Padahal untuk mengawasi kinerja pemerintah yang berorientasi pada pembangunan fisik membutuhkan oposisi yang kuat. Memang Gerindra dan koalisinya akan selalu kalah dalam setiap pengambilan keputusan di parlemen. Tapi, paling tidak, mereka bisa menjadi pengontrol pemerintah. Keberadaan partai oposisi di Dewan Perwakilan Rakyat dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas pemerintah dan ini pula menjadi jalan perjuangan lain bagi Prabowo yang ingin membangun bangsa ini tanpa harus berkuasa.

BACA JUGA: