People power menjadi kata yang paling sering disebut dalam sepekan belakangan ini. Adalah Amien Rais yang kini duduk di Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang melontarkan seruan itu bila jagoannya kalah.

"Kalau sampai nanti terjadi kecurangan, sifatnya terukur, sistematis dan masif, ada bukti, itu kita enggak akan ke Mahkamah Konstitusi (MK), enggak ada gunanya tapi kita langsung people power," seru Amien Rais di kompleks Masjid Sunda Kelapa, Jakarta saat menggelar aksi 313, Minggu (31/3).

Amien ketika krisis ekonomi tahun 1998 adalah salah satu motor penggerak aksi people power yang berhasil menumbangkan rezim Orde Baru. Kali ini menggunakan jurus yang sama untuk mendongkel kekuasan Presiden RI Joko Widodo yang sedang bersaing dengan Prabowo di ajang pemilihan presiden (pilpres) 2019. Kendati hasil perhitungan pemilihan presiden 2019 belum selesai, salah satu kubu sudah mendeklarasikan kemenangannya berkali-kali. Bahkan narasi kecurangan pemilu telah terjadi secara masif terstruktur bahkan brutal juga terus dihembuskan hingga merasa perlu adanya people power.

Mantan Ketua MPR periode (1999 – 2004) ini merasa sah melakukan people power jika mereka menemukan kecurangan dalam pelaksanaan pilpres. Amien memastikan bahwa jika nantinya massa digerakkan, situasi masih tetap damai lantaran ini bukan revolusi. Benarkah demikian?

Tercatat ada banyak negara yang menggelar people power. Salah satunya mengacu pada revolusi sosial damai yang terjadi di Filipina sebagai akibat dari protes rakyat Filipina melawan Presiden Ferdinand Marcos. Protes dimulai saat Corazon Aquino, istri pemimpin oposisi Benigno Aquino, Jr, meluncurkan kampanye anti kekerasan untuk menggulingkan Marcos. Pada 1986, sekitar dua juta orang turun ke jalan menuntut berakhirnya pemerintahan Marcos yang sudah berkuasa selama 21 tahun. Kediktatoran, korupsi, pelanggaran HAM adalah faktor pemicu gerakan rakyat Filipina yang dikenal sebagai Revolusi Kuning.

Gerakan people power juga populer di negara-negara Arab terutama saat dilanda gerakan Arab Spring atau Musim Semi Arab 2011. Ketika itu bermunculan gerakan akar rumput yang menuntut demokratisasi politik, perbaikan di bidang hak asasi manusia, ekonomi, serta penghapusan korupsi, kleptokrasi, hingga sektarianisme.

Di Mesir, Januari 2011 ada jutaan warga turun ke jalan, terpusat di alun-alun Tahrir, Kairo. Para pengunjuk rasa bersikeras tak akan pulang sampai Presiden Husni Mubarak meletakkan jabatannya setelah 30 tahun berkuasa. Selama aksi massa tersebut 846 orang tewas akibat represi pasukan keamanan pemerintah. Sampai akhirnya, Husni Mubarak menyerahkan kekuasaannya kepada militer yang disampaikan oleh Wakil Presiden Omar Suleiman pada 11 Februari 2011.

Di Libya, demam Arab Spring juga merembet menggedor kediktatoran Muammar Ghadaffi yang telah berkuasa selama lebih dari 40 tahun. Demonstrasi menentang rezim Gaddafi meletus pada 17 Februari 2011 di Kota Benghazi, Libya Timur, dan dengan cepat menyebar ke kota lain. Mereka menuntut pergantian rezim, demokratisasi dan reformasi secara luas.

Sikap Ghadaffi lebih memilih perlawanan bersenjata kepada para penentangnya. Demonstrasi damai pun menjelma menjadi konflik bersenjata antara gerilyawan Libya dan pasukan Gaddafi. Pada 20 Oktober 2011, Gaddafi tewas di tangan pasukan oposisi Libya. Setelah Gaddafi tumbang, negara tersebut malah terjebak ke dalam kekacauan tanpa akhir. Politik tribalisme warisan monarki Kerajaan Libya yang tak mampu diselesaikan selama rezim Gaddafi menambah benang kusut krisis Libya sampai saat ini.

Dari banyak kasus diatas, kalau pun memang terjadi people power dampaknya terlalu mahal bagi bangsa ini. Namun menilik prasyarat terjadinya people power nampaknya Amien Rais sedang berhalusinasi saja. Ucapan Amien yang sebetulnya "mengancam" agar penyelenggara pemilu berlaku bukannya menimbulkan ketakutan. Sebaliknya, menjadi lelucon lantaran jauh dari pra-syarat terciptanya sebuah people power.

Sangatlah jauh dari kenyataan, apabila Amien menjadikan diskursus pilpres saat ini dengan people power. Aksi people power kecil kemungkinan terjadi lantaran kecewa dengan hasil Pemilu serentak ini. Lagipula ini bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Gerakan people power justru dapat mencederai demokrasi di Indonesia. Isu people power itu menunjukkan ketidakdewasaan dalam berpolitik. Kalaupun terjadi hanya karna kalah Pilpres, itu sudah bisa dikategorikan sebagai tindakan makar. Sesuai prosedur bila terjadi makar maka sudah ada ketetapan hukumnya, mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. TNI yang akan bertindak pada mereka yang melakukan makar.

Namun menilik kondisi bangsa kita saat ini tak perlu khawatir dengan seruan people power itu. Kalau pun ada yang mengeluarkan seruan tersebut dalam era demokrasi saat ini selama masih dalam koridor hukum tak masalah. Terlebih dalam konstitusi kita Pasal 28 E ayat (3) UUD 1945 menyatakan "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat". Jadi anggap saja itu hanya seruan lelaki yang rindu masa lalu dan berharap tetap eksis di usia senjanya.

BACA JUGA: