Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2019 tinggal menghitung hari. Kedua calon presiden baik petahana Joko Widodo- Ma`ruf Amien dan pasangan penantang Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menggelar kampanye di berbagai daerah. Perang urat syaraf saling bersahutan bahkan hingga adegan menggebrak meja di atas panggung dan melontarkan makian buat elite yang korupsi pun dilakukan. Semua semata guna menarik perhatian publik demi meraih kemenangan pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Namun di sisi lain, bemunculan juga kelompok yang menyebut diri golongan putih (Golput). Diantaranya YLBHI, Kontras, ICJR, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, Lokataru, dan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) yang mulai menggaungkan sikap mereka untuk tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. Sikap mereka ini sejatinya memang tak melanggar ketentuan apa pun sebab tidak memilih juga merupakan hak politik individu. Hak politik telah diatur dalam UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia pada Pasal 23 ayat (1) bahwa “setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan politiknya”. Atas dasar itu, maka tidak memilih merupakan pilihan dari bentuk aspirasi politik.

Menilik sejarahnya Golput muncul di Indonesia sejak pemilu 1971 atas gagasan Arief Budiman dan rekan-rekannya yang kecewa terhadap pemerintahan Soeharto. Arief menuding pemerintah Soeharto tidak demokratis karena membatasi jumlah partai politik hingga menyatakan untuk tidak memilih. Penyebutan golongan putih karena mereka pada umumnya tetap melakukan pencoblosan, hanya saja yang dicoblos adalah bagian pada kertas berwarna putih sehingga suaranya tetap tidak sah.

Nah seiring majunya demokrasi di Indonesia, angka golput terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Golput yang pada mulanya adalah gerakan protes yang berdiri sendiri di kalangan masyarakat yang kritis, kini telah menjelma menyatu ke dalam berbagai gerakan yang bertujuan memperbaiki dan mencari alternatif dalam rangka penyempurnaan sistem politik Indonesia yang berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi universal. Secara umum, masyarakat memilih golput dikarenakan beberapa faktor, yakni faktor kecewa pada elit politik, faktor administratif, dan faktor liberalisasi politik.

Di era demokrasi, semua orang memang diberi kebebasan untuk bersuara, kebebasan untuk memilih dalam pemilu tanpa ada paksaan dari pihak manapun, termasuk memilih untuk tidak memilih (golput). Namun tingginya angka golput sejatinya dapat mendatangkan kerugian bagi bangsa. Mengingat pengalaman adalah guru terbaik mari kita lihat dampak golput dalam pemilu dari negara lain misalnya di Amerika Serikat yang merupakan "mbahnya demokrasi".

Tingginya angka golput menjadi penyumbang kemenangan Donal Trump dalam pemilu di Amerika Serikat. Padahal Presiden Amerika ini sangat kontroversial. Trump bersikap rasis dan sempat mempermasalahkan tentang kaum muslim yang berada di negara adidaya tersebut. Namun berbekal strategi menebar hoax dan mendegradasikan media massa nasional Trump justru berhasil mengalahkan Hillary Clinton yang mendapat banyak dukungan dan digadang-gadang akan menjadi perempuan pertama di Amerika tersebut.

Kemenangan Trump atas Clinton karena jumlah golput di Amerika pada saat itu sebesar 43,2 persen. Dari 231.556.622 juta pemilih, jumlah partisipasinya adalah 131.741.000 yang berarti ada 99.815.622 orang yang tidak menentukan pilihannya. Padahal, 99 juta suara dapat mengubah suatu hasil dan tujuan dan masa depan. Bahkan, hasil voting 50:50 tidak akan menghasilkan sesuatu jika tidak ditentukan oleh satu suara terakhir.

Kembali ke situasi politik di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada sekitar 196,5 juta jiwa yang akan memberikan hak konstitusional mereka pada 17 April mendatang. Mengutip Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research & Consulting (SRMC), Djayadi Hanon dari jumlah tersebut didominasi oleh kaum milenial yang berada di rentang usia 17-38 tahun, yaitu sekitar 54 persen. Nah disini masalahnya kaum milenial ini cederung acuh dan enggan terlibat dalam dunia politik.

Kaum Milenial ini harus diberi kesadaran dengan golput tidak akan bisa membuat perpolitikan Indonesia menjadi lebih baik karena tak dapat mempengaruhi jalannya pemerintahan. Padahal
nasib bangsa dan negara ini sangat tergantung kepada anggota legislatif dan Presiden, dan Presiden terpilih sangat tergantung kepada rakyat sebagai individu yang menentukan siapa pemimpin kedepan. Ingat perkataan Presiden Turki yakni Recep Tayyib Erdogan bahwa “Jika orang baik tidak terjun ke politik maka para penjahatlah yang akan mengisinya.”

Oleh karena itu jika rakyat ingin memperoleh pemimpin terbaik, maka rakyat harus menggunakan hak pilih agar kedaulatan yang dimiliki tidak sia-sia. Golput hanyalah pilihan bagi masyarakat apatis yang tidak memiliki sikap, pilihan bagi masyarakat yang ragu akan perubahan. Mari gunakan hak pilih kita dalam pemilu guna demi perbaikan bangsa dan negara. Jangan Golput.

BACA JUGA: