JAKARTA, GRESNEWS.COM - Lo Wan Tung majikan Erwiana Sulistyaningsih menghadapi tujuh macam tuntutan hukum dari Pengadilan Kwun Tong, Hong Kong. Perempuan berusia 44 tahun itu dituduh melakukan penyiksaan terhadap Erwiana dan dua pembantu rumah tangga lainnya. Lo dituduh telah melakukan satu kejahatan melukai, dua kali melakukan serangan dan empat kali tindakan intimidasi. Mengenakan jaket berwarna hitam, Lo Wan Tung hadir di pengadilan dua jam setelah polisi mengenakan tuntutan kepadanya.

Seperti diberitakan South China Morning Post hari ini, Kamis (23/1), dua di antara tuntutan yang dikenakan pada Lo Wan Tung adalah dengan sengaja melakukan penyiksaan yang menyebabkan luka-luka berat terhadap Erwiana. Lo juga dituntut telah mengancam Erwiana dan keluarganya. Perbuatan itu dilakukan Lo antara tanggal 5 Juli 2013 dan 9 Januari 2014. Penyiksaan terhadap Erwiana terjadi di rumah Lo di Tseung Kwan O.

Tiga tuntutan lain adalah perbuatan menyiksa dan mencederai pembantu kedua Tutik Lestari Ningsih, termasuk mengancam akan melukai Ningsih dan keluarganya. Tindakan itu dilakukan Lo antara tanggal 19 April 2010 dan 30 Maret 2011. Tempat kejadian perkaranya terjadi di bekas rumah Lo di Mong Kok.

Dua tuntutan lainnya adalah penyiksaan terhadap pembantu ketiga Nurhasanah dan mengancam akan mencederai dia dan keluarganya. Kejadiannya di flat di Mong Kok bulan Desember 2011.

Hakim membebaskan Lo Wantung dengan jaminan sebesar HK$ 500.000 dan jaminan lain juga sebesar HK$ 500.000 hingga sidang berikut yang dijadwalkan berlangsung pada 25 Maret mendatang. "Kasus ini sangat mungkin diserahkan ke pengadilan tinggi melihat tingkat keseriusannya," demikian kata hakim yang menyidang kasus Erwiana seperti dikutip South China Morning Post.

Lo ditangkap di pos pemeriksaan Imigrasi di Hong Kong International Airport Senin sore ketika berusaha kabur ke Thailand. Penahanan itu dilakukan empat jam sebelum empat orang reserse kepolisian Hong Kong tiba di rumah sakit di Jawa untu meminta keterangan dari Erwiana. Investigasi kasus ini dipimpin oleh Kepala Inspektur Chung Chi-ming dibantu oleh petugas ketenagakerjaan dan tiga staf konsulat.

Selain meminta keterangan Erwiana tim investigasi dari kepolisian Hong Kong juga mempelajari hasil laporan medis Erwiana. Mereka mewawancarai dokter yang merawat Erwiana. Tim tersebut diharapkan akan kembali ke Hong Kong akhir pekan ini.

BACA JUGA: