JAKARTA, GRESNEWS.COM - Menyikapi surat protes pemerintah Indonesia terkait penanganan kasus penganiayaan tenaga kerja Indonedia Erwiana Sulistyaningsih, 23 tahun asal Sragen, hari ini, Senin (20/1) Pemerintah Hongkong mengirimkan enam orang utusannya ke Indonesia.

Utusan yang terdiri dari empat orang polisi dan dua petugas Kementerian Tenaga Kerja Hongkong  bermaksud melakukan investigasi dan meminta keterangan langsung kepada korban, yang kini masih dirawat di RSI Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah.  
 
Utusan yang dipimpin oleh Inspektur polisi senior Candy Li Ka-yan dan  Kepala inspektur polisi Chung Chi-ming itu terbang langsung dari Bandara Internasional Hong Kong, Senin pagi. Mereka menyatakan akan meminta keterangan korban secara langsung sebagai bagian dari penyelidikan, sebelum menentukan majikan Erwiana tersebut dinilai melakukan penggaran dan sah untuk ditangkap. Sebab sebelumnya buruh migran tersebut menuduh majikannya Law Wan Tung memukuli, membakar dan menyiksanya selama ia bekerja 8 bukan di keluarga tersebut.  " Dengan bantuan polisi setempat, kita akan bertemu dengan korban, " kata Kepala Penyidik Kriminal Distrik Kwun Tong Inspektur Chung Chi - ming,  kepada South China Morning Post, di Bandara Internasional Hong Kong. .

Menurut Chung, tujuan terpenting dari lawatannya ke Indonesia itu untuk meminta keterangan langsung korban. Sekaligus untuk memahami keterangan dari dokter atas kondisi medis dan luka-lukanya. "Harapannya kita bisa memperoleh salinan rekam medisnya, untuk barang bukti penyelidikan," katanya.

Sebab menurut dia, selama ini polisi tidak memperoleh banyak bukti dari Konsulat Jendral Indonesia. Sebagian besar pengetahuan tentang kasus ini justru diperoleh dari informasi media.

Sementara itu Veronica Chan Kar-wing dari unit investigasi klaim kerja Departemen Tenaga Kerja Hongkong  mengatakan, Departemennya  menyatakan sangat prihatin dengan kejadian tersebut. Hal itu dinilainya sebagai perampasan serius terhadap hak-hak pekerja rumah tangga asal asing. "Kami akan mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran peraturan ketenagakerjaan," katanya.    

Sementara itu,  Erwiana yang dihubungi media Hongkong dari ranjangnya di rumah sakit mengaku telah merasa sedikit lebih baik. Ia mengaku masih menderita sakit di kepalanya, karena pukulan majikannya yang kadang menggunakan gantungan hingga vacum cleaner. "Saya telah berfikir melarikan diri,  tapi pintu sering terkunci. Telepon juga terkunci , " kata Erwiana, seperti dilansir scmp.com.

Erwiana mengaku tak ingin lagi bekerja di Hongkong. Namun demikian jika diperlukan, dia menyatakan siap berangkat ke Hongkong untuk membantu penyelidikan polisi dan bersaksi di pengadilan. South China Morning Post juga melaporkan hasil wawancara dengan orang tua Erwiana yang berbicara dengan bantuan penerjemah. Ayah Erwiana bernama  Rohmad Saputra, 48 tahun itu menyatakan akan menuntut agen tenaga kerja setempat untuk memberikan kompensasi. "Kami sedang mencari bantuan dari pengacara. Kami ingin kompensasi untuk menutupi biaya medis Erwiana. Dan agen tenaga kerja di Hongkong juga harus bertanggung jawab," katanya.

Rohmad mengatakan ini merupakan insiden memilukan. Sebab sebelum Erwiana pergi ke Hongkong, putrinya itu cantik, baik dan ceria. "Kita tidak tahu apa yang dilakukan majikannya, sehingga membuatnya seperti sekarang ini," kata lelaki yang berprofesi sebagai petani ini. Rohmad mengatakan Erwiana memilih bekerja di Hongkong karena mereka sebelumnya mendengar orang-orang Hongkong ramah.

Kasus penganiayaan kepada Erwiana ini juga telah memicu kemarahan para TKI asal Indonesia di Hongkong. Bahkan pada hari Minggu kemarin, ribuan buruh migran dan warga Indonesia di Hongkong melakukan aksi turun ke jalan memprotes perlakuan terhadap Erwiana. Mereka juga menuntut keadilan bagi Erwiana. Menurut polisi Hong Kong, jumlah pengunjuk rasa yang turun ke jalan itu mencapai 2.100 orang. Bahkan panitia aksi memperkirakan aksi itu diikuti hampir 5.000 orang.

Sekretaris Keamanan Hongkong Lai Tung - kwok mengatakan pada pertemuan panel keamanan Dewan Legislatif, Senin pagi pemerintah setempat membuat kebijakan khusus dalam menyelidiki kasus Erwiana. "Biasanya kami tidak akan mengirim personil ke luar negeri tapi kali ini berbeda, kami mengirim empat petugas polisi, dan juga untuk pertama kalinya dua pejabat dari Departemen Tenaga Kerja ke Indonesia, " ungkap Lai pada media setempat.

Menjawab pertanyaan anggota parlemen Hongkong Emily Lau Wai - hing yang menanyakan pesan apa yang disampaikan pemerintah terkait kasus yang telah menarik perhatian internasional itu, Lai mengatakan kontribusi dari 300.000 PRT asing ke wilayah ini layak mendapatkan pengakuan. " Banyak keluarga Hong Kong bergantung pada para pekerja asing untuk mengurus anak-anak mereka dan orang tua. Sehingga  sangat penting bahwa kita bisa hidup dalam harmoni, " katanya.

BACA JUGA: